kediaman Rumah Korban
kediaman Rumah Korban [Fery Bangkit]
Kriminal

Parah! Anak Dibawah Umur Diduga jadi Korban Pelecehan Pemuda Kampung

Limawaktu.id - Nasib malang menimpa anak dibawah umur, sebut saja namanya Mawar. Perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu diduga menjadi korban perkosaan yang dilakukan lima pemuda kampung.

Aksi tak terpuji sekawanan pemuda itu terjadi sekitar tiga bulan lalu. Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga besar korban melapor kepada polisi dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Bandung Barat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika Mawar dibujuk oleh seorang teman prianya ke sebuah tempat. Tanpa menaruh curiga, korban menerima ajakan tersebut.

Namun, di tempat tersebut telah menunggu para pelaku yang berniat berbuat jahat terhadap korban. Parahnya lagi, korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri, korban pun diduga digilir secara bergantian dalam keadaan tak sadarkan diri. Bahkan, Mawar sempat dikurung selama dua hari oleh pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P2KBP3A Bandung Barat, Euis Siti Jamilah membenarkan bahwa telah terjadi tindak pelecehan seksual terhadap Mawar."Betul, telah terjadi tindak pelecehan seksual terhadap korban namun dia tidak sampai hamil. Peristiwa itu terjadi tiga bulan lalu atau pada saat bulan puasa," ungkap Euis, Senin (19/8/2019).

Dia mengaku, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Bandung Barat telah mengunjungi korban di kediamannya serta mendengar langsung kronologis kejadian yang disampaikan korban dan keluarga besarnya.

"Walaupun sempat mendapat tekanan batin dan psikis, tapi secara mental, dia (korban) terlihat sangat kuat," bebernya.Korban sendiri tidak melanjutkan sekolahnya saat masih duduk di kelas VIII SMP karena alasan keadaan ekonomi. Pemkab Bandung Barat berjanji akan mendiskusikan masalah itu dengan dinas terkait.

"Kami usulkan korban yang juga anak yatim ini agar mendapat pendidikan gratis paket B dari pemerintah. Terlebih, keadaan ekonomi keluarganya kurang mencukupi," ujarnya.Terkait dengan hukuman bagi para pelaku, Euis mengharapkan mereka diganjar hukuman berat. Apalagi, korban masih dibawah umur yang seharusnya menikmati usianya.

"Parahnya lagi, sebelumnya korban dicekoki miras oleh temannya yang mungkin sudah dikenalnya karena mereka tinggal satu kampung," tuturnya. Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan mengutuk keras perilaku bejad yang dilakukan para pelaku. Terlebih, beberapa pelaku dikenal cukup dekat dengan korban.

"Korban masih polos, kalau tidak segera ditangani, kami khawatir mentalnya bisa terganggu. Apalagi lingkungan rumah korban berada di wilayah pelosok," Dian menyebutkan, KPAI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar para pelaku bisa segera diproses. Sejauh ini, empat dari lima pelaku sudah dimintai keterangan pihak kepolisian. "Setelah KPAI dan Dinas P2KBP3A berkunjung ke kediaman korban, kami lalu bergerak ke kantor polisi untuk mencari informasi pelaku. Ternyata beberapa orang pelaku sudah diminta keterangan di polsek," jelas Dian. 
 
 
 

Baca Lainnya