Senin, 4 Februari 2019 18:26

Nyamar jadi Sopir Angkot, Pelaku Sukes jadi Curi Mobil

Penulis : Fery Bangkit 
Satreskrim Polres Cimahi memperlihatkan barang bukit yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.
Satreskrim Polres Cimahi memperlihatkan barang bukit yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya. [ferybangkit]

Limawaktu.id - Kedok Ali Setiawan dan Asep Sandi Priadi terbongkar jajaran Satreskrim Polres Cimahi, belum lama ini. Selama ini, keduanya menyamar menjadi sopir dan kondektur angkot.

Polisi pun terpaksa menghujam dua tersangka spesialis kendaraan bermotor itu dengan timah panas karena melawan saat hendak ditangkap.

Aksi pencurian terakhir dengan pemberatan yang dilakukan dua tersangka itu dilakukan 28 Oktober 2018 di Jalan Sadarmanah RT 05/05, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Satu unit mobil milik korban pun sukses dibawa keduanya.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengatakan, sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dulu berpura-pura menjadi sopir dan kondektur angkot dengan berputar menaikan dan menurunkan penumpang. Sambil menandai kendaraan yang akan dicuri.

Setelah selesai menaikan dan menurunkan penumpang, para pelaku kembali ke mobil yang sudah ditandai. Kemudian, kondektur turun menghampiri mobil, lalu kaca sebelah kanan dipecahkan.

"Setelah itu, mobil langsung dibawa pelaku. Angkotnya juga hasil curian," kata Niko di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Senin (4/2/2019).

Akibat perbuatanya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Baca Lainnya