Kamis, 8 Agustus 2019 16:00

Nadia Ditahan Polisi Karena Kasus Pencurian Emas, Pacarnya Malah Kabur

Nadia Yuliana Sari Tersangka Pencurian Emas
Nadia Yuliana Sari Tersangka Pencurian Emas [ Ferry Bangkit Rizki]

Limawaktu.id - Nadia Yuliana Sari nekat menjadi penadah barang hasil curian berupa emas seberat 1,5 kilogram (kg). Ia kini dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud.

Emas itu merupakan hasil pencurian yang diilakukan dari Hadiman alias Debo, Cahya Permana Sidik alias Odik dan Asep Dicky Setiadi alias Pedro. Dua tersangka terakhir masih dalam pengejaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi.

"Alhamdulillah jajaran Sat Reskrim Kota Cimahi mengamankan pelaku curat dengan sasaran emas, dua orang pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanegara di Mapolres Cimahi, Kamis (8/7/2019).

Rusdy mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada pertengahan Juni lalu di sebuah rumah di Melong, Kota Cimahi . Saat itu, pemilik rumah dalam keadaan lengah, pelaku masuk dan menggasak perhiasan aneka jenis dan ukuran.

"Pelaku juga mengambil jam tangan, tiga unit handphone, kunci mobil Nissan dan Honda HRV berikut STNK kendaraan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 700 juta," ungkap Rusdy.

Saat ini, ujar Rusdy, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk menggali kemungkinan adanya pelaku lainnya. "DPO ini residivis ya, TKP-nya di beberapa wilayah seperti Bandung dan sekitarnya, dia merupakan otak atau kapten dalam aksi ini," katanya.

Nadia, salah seorang tersangka, mengaku tidak mengetahui apakah emas itu telah dijual atau tidak. Ia mendapatkan emas itu dari Asep Dicky alias Pedro, yang yak lain adalah pacarnya.

"Emasnya dibawa Pedro (DPO), saya tidak tahu," katanya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer