Limawaktu.id - Seorang pria berinisial J (32) membacok pamannya sendiri bernama Didih (60) di Kampung Cihurang RT 04/03 Desa Cijambu Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin setelah terkena sabetan golok pelaku.
Kapolsek Sindangkerja AKP Surahmat mengungkapkan, motif pelaku melakukan pembacokan terhadap korban itu diduga karena pelaku merasa sakit hati setelah mendengar ibunya dipukul menggunakan batu oleh korban.


"Dengan spontanitas oleh J, korban dibacok selama satu kali dengan menggunakan golok. Luka di bagian perut dan sekarang dirawat di RSUD Cililin, lagi dalam perawatan," ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Sindangkerta, Kamis (28/11/2019).

Pelaku sendiri yang tak lain adalah keponakannya langsung diamankan jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Sindangkerta tak lama setelah kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dugaan motif lain yakni masalah pituang yang membuat keponakan membacok pamannya sendiri.
"Untuk sementara dari keterangan si pelaku motifnya masalah hutang piutang. Nah masalah pituang ini belum jelas masih kita gali hutang apa," jelasnya. Sebelum kejadian, lanjut Surahmat, korban melakukan pemukulan terhadap ibu pelaku menggunakan batu di bagian punggungnya. Hal itu diduga membuat pelaku emosi, sehingga terjadilah pembacokan.
Kemudian setelah meminta keterangan keluarga dan saksi, ternyata korban sendiri diduga mengalami gangguan jiwa. "Informasi si korban menurut keterangan keluarganya korban ini mengidap keterbelakangan mental kurang lebih 6 tahun," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sindangkerta Ipti Riki Pernando menambahkan, menurut keterangan dari keluarganya, gangguan jiwa yang dialami korban ini terjadi sewaktu-waktu. Jika sedang kambuh, korban selal membawa golok. "Kalau lagi kambuh informasinya selalu bawa golok," ujarnya. Atas kejadian itu, pelaku J dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.