Sabtu, 30 Januari 2021 11:55

Kapolres Majalengka Uji Coba Senjata Elektrik Gun

Penulis : Wawan Gunawan
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mencoba Senjata Elektrik Gun Sabhra Dan Bola Launcher
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mencoba Senjata Elektrik Gun Sabhra Dan Bola Launcher [Humas ]

Limawaktu.id- Senjata Apapun bagi anggota Polri adalah istri pertama dan harus melekat di dalam tubuh kita tidak boleh lepas, karena senjata sangat penting bagi aparat keamanan. Namun tidak semua anggota boleh menggunakannya karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Berbekal dasar itulah, Anggota Polres Majalengka menerima pembekalan dan pengenalan senjata Elektrik Gun Sabhara dan Bola Launcher BL-2 yang diberikan oleh Dit Samapta Polda Jabar Kepada Sat Sabhara Polres Majalengka," terang Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda.

Dia mengatakan, Fungsi Senjata Elektrik Gun Sabhra Dan Bola Launcher adalah senjata untuk menangkap pelaku kejahatan tanpa melukainya sekaligus melindungi diri sendiri dari ancaman yang bisa muncul sewaktu-waktu, akan tetapi yang perlu diingat adalah bahwa senjata juga bisa membuat celaka bagi yang memegangnya.

" Untuk itu kita harus selalu mematuhi prosedur yang telah ditetapkan," katanya.

Dia melanjutkan, uji coba senjata ini dimaksudkan bahwa sebagai aparat keamanan harus tahu senjata mulai dari cara penggunaan, cara perawatan dan yang paling penting bahaya yang bisa terjadi jika terjadi kesalahan dalam penggunaannya. Itu semua harus diketahui sebaik mungkin agar dalam melaksanakan tugas bisa berjalan dengan baik.

Kegiatan uji coba senjata baru, dengan harapan anggota bisa menjadi lebih perofesional, sehingga apabila nanti diberi tugas maka tugas yang diembannya akan dilaksanakan dengan baik.

"Saat ini tuntutan tugas semakin kompleks permasalahannya, untuk itu sebagai anggota Polres Majalengka harus dibekali dengan berbagai macam disiplin ilmu. Salah satunya adalah pengenalan senjata Elektrik Gun Sabhara Dan Bola Launcher BL-2," pungkasnya.

Baca Lainnya