Ruangan Praktik Dukun Eyang Anom di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat
Ruangan Praktik Dukun Eyang Anom di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat [Fery Bangkit]
Kriminal

Istri Ungkap Kelakukan Dukun yang Diduga Cabuli Anaknya Sejak SD

Limawaktu.id- SK (42), ibu kandung korban rudapaksa memuncak ketika mengingat kelakuan bejat dukun berinisial S alias Eyang Anom (50). Dukun paruh baya itu adalah suaminya sendiri yang diduga tega melakukan pencabulan hingga persetubuhan terhadap T (18) dan M (20) yang merupakan anak tiri dukun Eyang Anom.

Siti dan Dukun Eyang itu menikah ditahun 2013 dan kemudian mereka tinggal di Kecamatan Ngaprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Keduanya sama-sama duda-janda yang sudah dikaruniai anak dari pernikahan sebelumnya.

"Awalnya baik banget perlakuannya, ke saya sama ke anak saya juga. Begitu juga saya ke anaknya dia (dukun Eyang Anom). Kan dia juga punya anak sebelum nikah sama saya," ungkap Siti saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/2/2020).

Perlakuan dukun cabul itu mulai terlihat setahun kemudian. Pelaku mulai kasar dan kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya serta anak-anaknya. Bahkan, Eyang Anom kerap mengancam jika keinginannya tidak dipenuhi.

"Misalnya, disuruh mijet enggak nurut, ya dipukul. Anak saya juga suka dijewer. Saya jadi sering berantem," ungkap Siti.

Awalnya, ia sama sekali sikap yang ditunjukan Eyang Anom mengarah kepada pencabulan dan persetubuhan. Namun, Siti merasa janggal beberapa tahun lalu setelah anaknya yang berinisial M tiba-tiba diketahui hamil.

Padahal, setahu Siti anak pertama dari pernikahan terdahulu itu tidak memiliki kedekatan khusus dengan seorang pria. Namun saat itu Eyang Anom malah menuduh teman dekat dari korban yang telah menghamilinya.

"Dari situ saya udah curiga. Apalagi, dia (pelaku) minta supaya anak saya (M) jangan ditekan sama pertanyaan. Terus anak saya dinikahin sama anak temennya dia (pelaku) sampe melahirkan," beber Siti.

Kelakuan dukun Eyang Anom tak berubah, malah semakin menjadi. Siti sebenarnya sangat ingin bercerai, tapi ia tak berdaya dengan ancaman dan perlakuan pelaku. "Saya 13 tahun hidup dalam ancaman. Terus kayanya dia (pelaku) kaya pake mantra-mantra gitu biar kelakuannya enggak terbongkar," sebutnya.

Kedok Eyang Anom mulai terungkap pada Jumat, 14 Februari lalu. Saat itu Siti diminta pergi ke warung oleh pelaku, dan meminta anak keduanya, T untuk memijatnya. Setelah diwarung, Siti menerima telepon dari seseorang yang ingin berbicara dengan dukun cabul tersebut.

"Saya ke rumah, pintunya kok dikunci. Lama di kamar, dia (pelaku) malah ngomong kasar ke sata teriak. Setelah itu pintunya dibuka sama anak saya, mereka posisinya masih pakai baju," terangnya.

Setelah itu kecurigaannya semakin menguat. Ia terlebih dahulu bertanya kepada M. Setelahnya, Siti berani bertanya kepada T dan memintanya jujur. Kecurigannya terbukti. Ternyata dua anaknya menjadi budak nafsu suami bejatnya sejak masih duduk dibangku sekolah dasar.

"Tapi dia (pelaku) masih enggak ngaku. Akhirnya saya mau tempuh jalur hukum. Dia enggak mau. Saya visum biar ada bukti," tuturnya.

Kelakuan bejat pun diketahui warga hingga dukun Eyang Anom hampir menjadi amukan massa pada Kamis (20/2/2020) sore. Pelaku digelandang ke Mapolres Cimahi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pelaku sudah ditahan di Mapolres Cimahi. "Pelaku seorang laki-laki berusia 50 tahun. Masih dalam tahap pendalaman," tegasnya.

 

Baca Lainnya