Limawaktu.id - Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan motif para pelaku melakukan penembakan terhadap Agus Sumpena di dekat Gerbang Tol Padalarang sepekan lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan baik korban maupun pelaku, ternyata penembakan itu didasari utang-piutang korban kepada salah satu pelaku yang tak kunjung dibayarkan.
"Tersangka ini dendam terhadap korban yang sudah membeli handphone tapi tidak bayar-bayar meskipun sudah ditagih," ungkap Yoris saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (31/12/2019).
Empat dari lima pelaku penembakan sudah ditangkap pihak kepolisian Yakni Awan Kurniawan alias Awan, Peri Sopyan alias Pepey, Beni Kurniawan alias Benrung dan Suryana alias Surya. Sedangkan pelaku yang masih buron adalah Parman.
Satu dari Empat tersangka yang ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas juga sebab melakukan perlawanan ketika hendak diamankan polisi. "Pelaku sempat kabur dan melakukan perlawanan saat diamankan. Kami tidak mau ambil resiko jadi petugas melakukan tindakan tegas keras terukur karena pelaku memiliki senjata. Kaki tersangka ditembak," jelas Yoris.
Agus Sumpena (50), pedagang kopi yang merupakan korban mengaku kenal dengan pelaku. Sekitar setahun lalu ia membeli handphone kepada salah seorang pelaku dengan cara menyicil.
"Kredit HP Rp 1 juta dari setahun ke belakang. Baru 2 kali bayaran," katanya.