Kamis, 8 Agustus 2019 18:27

Hadiah Timah Panas Bagi FP, Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja dengan 22 Tusukan

Penulis : Fery Bangkit 
Tersangka FP pelaku penusukan terhadap gadis remaja NA(18)
Tersangka FP pelaku penusukan terhadap gadis remaja NA(18) [ Ferry Bangkit Rizki]

Limawaktu.id - FP (20) ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pembunuhan terhadap NA (18), yang tak lain adalah teman dekatnya. Tersangka diamankan pada Kamis (8/8/2019).

Kasus pembunuhan terhadap warga Cikancung, Kabupaten Bandung, pada Rabu (7/8/2019) sore. Tersangka diketahui menusuk korban menggunakan pisau dapur sebanyak 22 tusukan.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengungkapkan, pihaknya menerima laporan adanya sesosok mayat perempuan tergeletak di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka. Tepatnya di tanah kosong semak-semak di Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Cikancung, Kabupaten Bandung.

"Kita olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit untuk diotopsi. Kemudian melakukan penyelidikan mencari saksi. Diketahui identitas korban warga Cikancung sekitar TKP," ujarnya di Mapolres Bandung, Kamis (8/8/2019).

Setelah melakukan penyidikan lebih lanjut akhirnya pada Kamis dini jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung menangkap tersangka FP yang.  Tersangka berhasil ditangkap di kosannya.

"Dari keterangan tersangka, malam kemarinnya. Tersangka menjemput korban lalu diajak jalan-jalan, sampai di TKP terjadi cekcok kemudian tersangka melakukan penusukan kepada korban," ungkapnya.

Pasca kejadian tersebut, tersangka meninggalkan korban. Pihaknya pun menemukan pisau yang digunakan untuk menusuk kepada korban. Selain itu, pakaian korban dan tersangka berhasil diamankan termasuk hp milik korban dan tersangka serta motor tersangka.

Terkait apakah motifnya adalah tentang percintaan, dirinya mengaku masih melakukan pendalaman. "Untuk motif masih didalami. Ada 22 tusukan di tubuh korban. Pisau yang digunakan tersangka dibawa dari rumah," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 (KUHPidana), 340 kalau (pembunuhan) berencana dan 365.  "HP korban diambil tersangka dan dijual. Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat berada di kosannya," tandasnya. 

Baca Lainnya