Selasa, 6 Maret 2018 19:13

Gambaran Rekonstruksi Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Bandung Barat

Penulis : Fery Bangkit 
Sebanyak 37 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pencurian hingga meninggal di Kampung Ciririp, RT 01/17, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (6/3/2018).
Sebanyak 37 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pencurian hingga meninggal di Kampung Ciririp, RT 01/17, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (6/3/2018). [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Sebanyak 37 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pencurian hingga meninggal di Kampung Ciririp, RT 01/17, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (6/3/2018).

Rekonstruksi ini dilakukan langsung di lokasi kejadian, yakni di toko material milik Enur Syamsiah Fitri (44), dan diperankan langsung dua tersangka, Ohorela alias Ipan dan Nasrizal alias Kiki.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan, rekonstruksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan satu korban atas nama Yuyun (30) meninggal ini dilakukan dalam 37 adegan. Korban merupakan pegawai di toko tersebut.

Rekonstruksi juga dihadiri oleh pihak dari pengacara dan Pengadilan Negeri Bale Bandung. Semua adegan yang dilakukan oleh dua tersangka yang sudah ditangkap Irpan Ohorela alias Ipan dan Nasrizal alias Kiki sesuai dengan berkas pemeriksaan.

"Total ada 37 adegan yang diperagakan oleh pelaku dengan enam titik lokasi di TKP," kata Niko.

Menurutnya empat pelaku masuk ke toko bangunan yang bersatu dengan rumah tinggal tersebut. Mereka berbagi peran, ada yang mencari barang berharga dan yang mengancam penghuni rumah. Namun karena korban berontak, para pelaku menyekap korban dengan lakban. Diduga karena lakbannya terlalu kuat dan menutup hidung mengakibatkan korban meninggal.

Disinggung mengenai harta dan barang berharga yang diambil pelaku, Niko menyebutkan terdiri dari beberapa macam seperti emas, kalung, surat kendaraan, dan uang tunai.

"Jika semua dinominalkan maka mencapai Rp 400 juta dan itu semua oleh pelaku dibagi-bagi termasuk dua pelaku yang masih DPO," sebutnya.

Seperti diketahui aksi perampokan disertai pembunuhan ini terjadi pada Selasa (19/9/2017) sekitar Pukul 01.30 WIB. Selain menguras uang dan barang berharga, aksi perampokan ini merenggut nyawa seorang pembantu di toko tersebut yang bernama Yuyun (30), warga Kampung Liang Meong, Kecamatan Gununghalu, KBB.

Korban tewas setelah dilakban mulut dan hidungnya sehingga tidak bisa bernapas. Sedangkan pemilik toko matrial, Enur Syamsiah Fitri, (44), dan anaknya Tiara Amelia Lestari, (11), berhasil selamat.

Para pelaku juga berhasil merampas barang berharga berupa emas 15 gram, surat kendaraan bermotor, uang dalam brangkas Rp 300 juta, uang Rp 60 juta di kantong plastik, dan Rp 2 juta di dalam laci toko.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer