Limawaktu.id - Vincent Jaya Gunawan (31), pelaku pencurian spesialis sasaran di rumah sakit itu ternyata merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Vincent ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi, Senin (4/3/2019) dini hari, di salah satu SPBU di daerah Cisangkan, Padasuka, Kota Cimahi. Polisi terpaksa menghadiahkan timas panas di kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.
Sebelum diamankan Satreskrim Polres Cimahi, pelaku yang merupakan warga Babakan Tarogong, Kota Bandung itu pernah menghirup udara penjara pada 2016. Satu tahun kemudian, tepatnya November 2017, anggota salah satu geng motor itu keluar penjara dan kembali menjadi penjahat.
"Pelaku ini residivis. Baru keluar November 2017," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra, di Mapolres Cimahi, Senin (4/3/2019).
Bukannya berubah jadi orang baik setelah keluar penjara, Vincent malah kembali jadi pencuri. Meski sama sasaran utamanya motor, dan sambilannya handphone, namun kali ini aksinya lebih banyak dilakukan di rumah sakit.
Tercatat ada sejumlah rumah sakit yang sudah merasakan kelincahannya dalam mencuri. Di antaranya RSUD Cibabat, Rumah Sakit Mitra Kasih dan beberapa rumah sakit di Kota Bandung, Cirebon hingga Solo, Jawa Tengah.
"Kalau total hp yang berhasil dicurinya sudah 19. Motor ada 9 (sembilan unit)," terang Niko.
Modus yang digunakan Vincent adalah, dengan berpura-pura menjadi pasien. Ia masuk ke area pelayanan. Melihat pasien lain lengah karena tengah mengurus administrasi dan sebagainya, pelaku pun mengambil tas korban.
"Sasaran utamanya tetep ada kunci motornya, terus diambil. Tapi barang berharga seperti hp dalam tas pun diambil," jelasnya.
Sekarang, Vincent pun kembali masuk penjara. Ia diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.