Limawaktu.id - Empat Tersangka Kriminal di wilayah Bandung Barat dan Kota Cimahi berhasil diamankan Satreskrim Polres Cimahi dalam kurun waktu lima hari.
Pertama, 7 Oktober 2017, Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Cigugur Tengah, Kota Cimahi. Tersangka berinisial DAK (37) dan OB (37).
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua.
Tersangka berinisial OB mengklaim, ia sama sekali tidak tahu bahwa motor yang dititipkannya merupakan kendaraan hasil curian DAK.
“Gak tau motor hasil curian, hanya diminta simpen aja,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Senin (16/10/2017).
Sementara itu, tersangka DAK membenarkan bahwa OB tidak tahu sama sekali bila motor yang dititipkannya merupakan hasil curian.
“Dia (tersangka OB) gak tau,” ucap DAK.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menegaskan, OB berperan sebagai penadah dan DAK berperan sebagai pencuri motor.
“Penadah itu tidak harus tahu atau tidak, tapi cukup dibuktikan bahwa motornya hasil curian,” katanya.
Dijelaskannya, tersangka DAK melakukan aksinya pukul 05.00 WIB. Saat itu, tersangka masuk ke dalam rumah dan membawa motor milik korban. Setelah itu, tersangka membawa motor tersebut ke rumah tersangka OB di Cianjur, Jawa Barat.
“Untuk dijual atai digadaikan dengan harga Rp 1 juta kepada penadah OB,” kata Rusdy.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kemudian, 11 Oktober 2017, Satreskrim Polres Cimahi meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan di Ngamprah, Bandung Barat. Kedua tersangka berinisial TT (40) dan DD (37).
Saat hendak diringkus, kedua pelaku melakukan perlawanan menggunakan balok dan golok. Alhasil, satu anggota Polres Cimahi luka dibagian wajah.
“Sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak dibagian kaki,” ujar Rusdy.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit televisi hasil aksi terakhrinya.
“Keduanya merupakan residivis,” ucap Rusdy. (kit)