Limawaktu.id, - Dua begal bernama Yonas Aditya (26) dan Aminatus Solihin (24) diganjar timah panas oleh petugas kepolisian.
Keduanya merupakan pelaku pembegalan terhadap mahasisiswi bernama Shanda Puti Denata (23) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa polisi menembak dua pelaku saat diamankan, satu di antaranya tewas. Yonas Aditya bertugas sebagai pengendara motor dan Aminatus Solihin (24) sebagai eksekutor pengambil tas korban.
Aminatus ditangkap ada tanggal 4 September 2018 sekira jam 18.30 WIB di depan Supermarket di Jalan Pahlawan, Kota Bandung. Ia pun terbukti dan mengakui melakukan tindakan begal saat diinterogasi. Darinya, polisi mendapatkan identitas rekannya, Yonas.
Pada 5 September 2018 pukul 04.00 WIB, polisi menangkap Yonas di daerah Rancamayar, Cibaduyut Kab. Bandung. Namun, sebelum penangkapan, Aminatus yang ikut dengan rombongan polisi berusaha mengecoh, melawan dan melarikan diri dari polisi.
Tindakan tegas pun dilakukan dengan tembakan hingga meninggal dunia. Peluru pun bersarang di kaki Yonas yang juga hendak melarikan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, dikuatkan dengan adanya barang bukti, bahwa Aminatus dan Yonas patut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama waktu tertentu paling lama 20 (dua puluh tahun) tahun atau seumur hidup.
Saat ini, Yonas ditahan di Rutan Polda Jabar serta diproses oleh Unit 2 Subdit 3/Jatanras Dit Reskrim Um Polda Jabar.
Selain itu, polisi menagamankan barang bukti berupa lima ponsel pintar berbagai merk, satu unit Camera merk Nikon type S2800, satu buah tas dengan isi alat kosmetik wanita, dua STNK, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam, Nopol : D-5699-KP.
Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa penangkapan begal ini melibatkan tim khusus yang diisi oleh anggota Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
"Dalam satu minggu dari pengembangan informasi dan berdasarkan CCTV kita hubungkan dengan fakta lain. Dapat diidentifikasi dua pelaku," katanya saat ditemui di RS Sartika Asih, Jalan M. Toha Kota Bandung, Rabu (5/9/2018).
"Saat dilakukan penangkapan, terjadi perlawanan sehingga diambil tindakan terukur. Pelaku yang bertindak sebagai perampas tas meninggal dunia, sedangkan jokinya kota lumpuhkan," tambah Agung.
Seperti diketahui, pengungkapan ini berkaitan dengan kasus begal terhadap perempuan bernama Shanda terjadi di Jalan Cikapayang, Kota Bandung pada Kamis (30/8/2018). mahasiswi tingkat akhir di salah satu perguruan swasta di Kota Bandung itu meninggal dunia akibat pendarahan di kepalanya usai jatuh dari motor saat tas miliknya direbut oleh pelaku di atas motor yang sedang melaju.