Selasa, 28 Mei 2019 12:10

Buron 6 Tahun, XL Terancam 12 Tahun Penjara

Penulis : Fery Bangkit 
Wawan pelaku pembunuhan Saripudin enam tahun silam akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cimahi pada Jumat (28/5/2019). 
Wawan pelaku pembunuhan Saripudin enam tahun silam akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cimahi pada Jumat (28/5/2019).  [istimewa]

Limawaktu.id - Pelaku pembunuhan Saripudin enam tahun silam akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cimahi pada Jumat (28/5/2019). 

Pelaku bernama Wawan alias XL, yang membunuh korban tahun 2013. Sementara, pelaku lainnya Cuntaka Wiryawan alias Bacun sudah terlebih dahulu diproses dan telah mendapatkan hukuman. 

Persitiwa berdarah itu terjadi di Kampung Hujung Kidul, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Sementara pelaku diringkus di Kampung Cibodas, Kota Cimahi. Barang bukti yang diamankan sebilah badig dengan gagang berwarna cokelat.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengungkapkan, saat hendak diamankan, pelaku diduga hendak melakukan pencurian dengan pemberatan namun tidak berhasil karena petugas meringkus terlebih dahulu.

"Alhamdulillah, Satreskrim Polres Cimahi mengamankan DPO pembunuhan pada 2013," kata Rusdy saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (27/5/2019).

Menurutnya, para pelaku saat itu sedang melakukan aksinya mengeroyok korban.

Kemudian diduga niat awal mereka melakukan pencurian dengan pemberatan. Namun belum sempat mencuri, petugas langsung mengamankan pelaku. 

"Dari kasus itu, kita mengembangkan dan berhasil menangkap DPO," katanya.

Usai melakukan aksi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal, Wawan kabur ke rumah istrinya di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kemudian kabur lagi ke Garut. Pelaku mengetahui korban meninggal dari rekannya.

"Pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana. Dengan ancaman kurungan hukuman penjara 12 tahun," tandas Rusdy.

Sementara itu, Wawan mengakui perbuatannya. Salah satu alat yang digunakannya untuk mengeroyok korban adalah batu yang digunakan untuk memukul kepala korban. "Pake batu dipukul kepalanya," ucap pelaku.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer