Kamis, 16 Agustus 2018 15:18

Berlangsung Tertutup, Rekonstruksi Kasus Gigitan Maut Bikin Warga Kesal

Penulis : Fery Bangkit 
Warga Tengah Menyaksikan Reka Ulang Kasus Penganiayan Terhadap Bocah Berusia Tiga Tahun di  Jln. Cempaka RT 05/15 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Kamis (16/8/2018).
Warga Tengah Menyaksikan Reka Ulang Kasus Penganiayan Terhadap Bocah Berusia Tiga Tahun di Jln. Cempaka RT 05/15 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Kamis (16/8/2018). [Fery Bangkit/limawaktuid]

Limawaktu.id, - Tim Inafis Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penganiayan terhadap bocah berusia tiga tahun bernama Adit pada Kamis (16/8/2018).

Rekonstruksi dilakukan di rumah kontrakan korban di Jln. Cempaka RT 05/15 Kelurahan Citeureup Kecamatan cimahi Utara Kota Cimahi. Tim Inafis tiba sekitar pukul 11.42 WIB.

Dalam rekonstruksi, Tim Inafis Polda Jawa Barat menghadirkan langsung tersangka AR (28) dan ibu korban, IR (26).

Berdasarkan pantuan di lokasi, rekonstruksi berlangsung tertutup. Meski begitu, puluhan warga tetap setiap menyaksikan reka ulang itu. Mereka penasaran dengan sosok tersangka. Mereka pun meneriakan nada kekesalan terhadap tersangka.

"Tega, hukum seumur hidup," teriak salah seorang warga.

Sebelumnya, korban dilaporkan meninggal setelah dianiaya AR dengan cara digigit. Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat masuk rumah sakit karena mengalami muntah dan kejang-kejang dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit, sebelum akhirnya dilaporkan meninggal dunia.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer