Limawaktu.id - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi. Kali ini sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi D 6022 SBC milik Maryo raib dicuri maling pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 05.00 WIB di
Aksi jahat para pelaku itu terjadi di kediaman korban yakni di Komplek Nusa Persada, RW 13, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Korban sendiri berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh dua pelaku tepat 30 menit setelah petugas Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) melaksanakan ronda dan membuka portal jalan yang sebelumnya ditutup.
"Kejadiannya sekitar jam 5 subuh. Biasanya saya selalu ke masjid, tapi sebelum kejadian saya bablas, baru bangun jam 05.30. Istri juga bangun jam segitu, pas mau buka gordyn lihat pagar sudah terbuka. Setelah dicek motor sudah hilang," ungkap Maryo saat ditemui di kediamannya, Jumat (8/11/2019).
Saat itu, korban sama sekali tidak mendengar ada bunyi apapun ketika pelaku membuka pagar rumahnya. Kasus tersebut pun sudah dilaporkannya ke pihak kepolisian.
"Sudah dilaporkan juga, tapi ya namanya musibah mau bagaimana lagi. Padahal selama tinggal disini engga pernah ada pencurian," bebernya.
Menurut Rizki Herdian, salah satu petugas Siskamling, dugaan dua orang sebagai pelaku pencurian lantaran sempat terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat dua orang mondar-mandir sejak pukul 04.00 WIB.
"Tapi kita engga curiga juga, karena biasanya memang ada warga yang sudah keluar jam segitu. Kalau dari rekaman pelaku pakai motor juga, terus sempat ada warga lain yang lihat mereka nongkrong di depan rumah korban," tuturnya.
Menurutnya, selama hampir 2 tahun tidak ada kasus pencurian yang terjadi. Apalagi setelah disiagakan petugas siskamling dan ditambah CCTV. "Untuk CCTV sebetulnya sangat membantu. Tapi yang ada disini baru 1 titik, masih kurang sekitar 4 titik lagi," tandasnya.