Selasa, 19 Maret 2019 11:58

Bawa Samurai dan Pistol Lalu Sekap Penjaga, Pelaku Kuras Rp 60 Juta dari Alfamart

Penulis : Fery Bangkit 
Alfamart di Jln. Ciawitali RT 04/09, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Alfamart di Jln. Ciawitali RT 04/09, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. [ferybangkit]

Limawaktu.id - Aksi perampokan minimarket kembali terjadi, Senin (18/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Kali ini, Alfamart di Jln. Ciawitali RT 04/09, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Akibat kejadian itu, pelaku berhasil membawa uang toko sebesar Rp 60 juta dan ratusan bungkos rokok senilai Rp 3 juta.

Panji Pamungkas (29), Kepala Toko Alfamart di Jalan Ciawitali menuturkan, kejadian bermula ketika penjaga toko tengah membereskan barang. Sebab, toko akan ditutup.

"Waktu itu 2 (dua) personel di toko udah siap pulang . Pintu toko udah ditutup," ujarnya saat ditemui Selasa (19/3/2019).

Namun, sebelum personel tengah bersiap pulang, ada tiga orang pelaku yang masuk ke dalam toko. Mereka membawa senjata tajam berupa samurai dan pistol.

Kemudian, para pelaku mengancam penjaga toko dengan samurai dan pistol itu. Karena takut, penjaga toko pun pasrah. Pelaku pun mengikatnya menggunakan lakban lalu disekap di gudang belakang.

"Waktu itu pelaku langsung masuk, karena kan pintu (rolling door-nya) belum dikunci," ujar Panji.

Setelah menyekap penjaga toko, para pelaku langsung meminta kunci brangkas, tempat menyimpan uang hasil penjualan. Ketiga pelaku pun membagi tugas. Satu orang mengamankan penjaga toko, sedangkan dua pelaku lainnya menjarah uang dan rokok.

"Setelah ambil uang sama rokok, mereka langsung pergi. Kurang lebih disekap sama perempokannya sekitar 15 menit," tandasnya.

Baca Lainnya