Sidang Kasus Dugaan Suap Izin Lokasi Dan Prinsip Pendirian Pabrik Di Subang, Dengan Terdakwa Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih Di Pengadilan Tipikor Pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (20/8/2018).
Sidang Kasus Dugaan Suap Izin Lokasi Dan Prinsip Pendirian Pabrik Di Subang, Dengan Terdakwa Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih Di Pengadilan Tipikor Pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (20/8/2018). [Fery Bangkit / Limawaktu]
Kriminal

Bantah Terima Suap, Eks Bupati Subang Ajukan Justice Collaborator (JC)

Limawaktu.id - Eks Bupati Subang Imas Aryumningsih  tengah mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC). Menurutnya, itu merupakan hak sebagai warga negara.

Sebelumnya, Imas dituntut hukuman penjara delapan tahun, denda Rp 500 juta, subsider kurungan enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap izin lokasi dan prinsip pendirian pabrik di Subang, dengan terdakwa mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (20/8/2018). 

Imas pun berharap apa yang menimpa dirinya tidak terjadi kepada orang lain, cukup hanya dirinya yang jadi korban. Selain itu, dirinya mendoakan agar ke depannya Subang menjadi lebih baik lagi, dan jangan sampai ada korban lainnya. 

"Cukup sudah saya aja. Saya Ikhlas dan Ridho itu resiko jabatan saya. Ke depan (bupati Subang) lebih hati-hati, jangan terlalu percaya ke anak buah," ujar Imas.

Atas putusan itu sendiri, Imas mengaku tidak menerima uang atas tuduhan gratifikasi soal penerbitan izin lokasi dan prinsip pabrik di Kabupaten Subang. Imas pun mengklaim semua ulah oknum bawahannya, dan dirinya kena imbas. 

Usai persidangan tuntutan, ditegaskan Imas tidak menerima uang sogokan yang dituduhkan jaksa KPK dalam dakwaan dan tuntutannya. Dirinya tidak tahu menahu soal semua yang dituduhkannya, baik itu uang, branding mobil untuk Pilkada dan sebagainya.

"Saya gak minta, dan saya tidak setuju. Tapi itu ulah mereka (bawahan), dan saya tidak tahu. Tapi sekarang, karena saya pimpinan saya harus bertanggunggjawab," katanya.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar