Selasa, 18 Februari 2020 10:55

Awalnya Curiga, Ternyata Benar di Rumah Pria Berinisial RS ada Belasan Paket Sabu

barang bukti berupa sabu yang siap diedarkan
barang bukti berupa sabu yang siap diedarkan [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Seorang pria berinisial RS alias Mel (41) diamankan dalam penggerebegan di sebuah rumah di Kampung Balakasap, RT 03/04, Desa Petaruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (17/2/2020) pukul 01.00 WIB.

Rumah tersebut diduga kuat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dari tangan RS, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB menyita 15 paket sabu-sabu, 1 buah alat timbang, 1 buah alat isap atau bong dan sebuah telepon genggam.

alat isap atau bong yang berhasil diamankan dirumah RS alias Mel (41)

Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana, mengatakan penggerebegan itu dilakukan saat dua hari yang lalu petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa rumah yang ditempati RS sering keluar masuk orang-orang mencurigakan.  

"Berdasarkan informasi ini, kemudian petugas pun melakukan penyelidikan," katanya saat dihubungi, Selasa (18/2/2020).

Setelah mendapati temuan kuat atas kebenaran informasi warga tersebut, petugas BNN KBB dengan langsung bergerak melakukan penggerebakan, mengamankan pelaku dan menyita barang bukti.

Kepala Seksi Berantas BNN KBB, AKP Dayat, mengatakan, barang bukti sabu yang diamankan dari tangan RS itu ditemukan di kamarnya. "Hasil dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku, sabu sebanyak 15 bungkus yang disita itu dipasok dari Jakarta," ungkapnya.

Ia mengatakan, untuk mengembangkan kasus pengungkapan ini, petugas BNNK Bandung Barat pun akan berkoordinasi dengan tim IT.

Baca Lainnya