Dannis Setiawan (24) Polisi Gadungan Yang Kerap Meresahkan Warga
Dannis Setiawan (24) Polisi Gadungan Yang Kerap Meresahkan Warga [Fery Bangkit]
Kriminal

Alasan Pria Bertato Naga ini jadi Polisi Gadungan

Limawaktu.id - Dannis Setiawan (26), tersangka penipuan mengaku terpaksa menjadi Polisi Gadungan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pria asal Garut itu ditangkap jajaran Polsek Cisarua belum lama ini. Saat gelar perkara di Mapolsek Cisarua, Jalan Kolonel Masturi, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (11/10/2019), pria bertato naga itu menceritakan awal mula menjadi polisi gadungan.

"Iya saya kepaksa. Saya ingin bantu bapak saya yang lumpuh udah 20 tahun," tutur Dannis. Dikatakannya, pikiran jahatnya menjadi polisi gadungan ketika ia belum memiliki pekerjaan atau pengangguran. Apalagi tersangka memiliki istri dan dua anak yang harus dibiayai.

Dengan dalih keterdesakan itu, Dannis akhirnya berpikir menjadi polisi gadungan. Modusnya adalah dengan berpura-pura melakukan razia yang menyasar para pelajar. Dalam menjalankan aksinya, tersangka juga membawa pistol mainan untuk menakuti korban.

Setelah mendapatkan korban yang tidak memiliki surat berkendara, Dannis meminta korban mengikutinya ke Mapolsek Cisarua. Namun korban diminta memberikan handphone sebagai jaminan agar korban tidak kabur. Tapi malah tersangka yang kabur ketika korban lengah. "Pistolnya beli COD-an. Handphone-nya dijual Rp 250 ribu," ucap tersangka.

Kemudian setelah aksi penipuannya yang dilakukan Juli 2019, Dannis mendapat pekerjaan sebagai sopir truk. Namun sialnya setelah mendapat pekerjaan, ia diamankan security di sekitar Kampung Gajah, Cihideung, KBB. "Jadi saya melakukannya itu sebelum dapat pekerjaan," tandasnya. Dannis kini mendekam di tahanan Mapolsek cimahi. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara sebab melanggar Pasal 368 jo 372 jo 378 jo 65 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Lainnya