Limawaktu.id,- Aksi pencurian ponsel dengan modus menjadi pelanggan kembali terjadi di sekitar Melong, Kecataman Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Kali ini, pencurian berkedok pelanggan terjadi di sebuah konter di Jalan Melong nomor 109, pada Kamis (5/6/2018). Pelaku berjumlah dua orang.
Aksi tersebut terekam kamera pengintau alias cctv, dan sempat viral lewat media sosial. Wajah keduanya terlihat jelas. Namun hingga kini belum diketahui identitas pelakunya.
Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman mengakui, pihaknya belum mendapat laporan terkait aksi pencurian tersebut. Namun untuk meminimalisir aksi pencurian dengan modus tersebut, pihaknya akan meningkatkan patroli khususnya ke wilayah yang rawan pencurian.
"Untuk meminimalisir maraknya aksi pencurian dengan modus seperti itu, kita akan tingkatkan patroli," ujar AKP Sutarman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (8/7/2018).
Ditingkatkannya patroli tersebut, lantaran aksi pencurian ponsel dengan modus berpura-pura sebagai pelanggan itu kerap terjadi pada siang bolong.
"Tapi pemilik usaha harus tetap waspada, jangan lengah jika ada ada orang atau pelanggan yang mencurigakan seperti aksi pencurian yang lalu," katanya.
Sebelumnya, aksi pencurian ponsel dengan modus dengan modus yang sama pernah terjadi di kawasan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Beberapa bulan yang lalu, anggota Polsek Cimahi Selatan, meringkus pasangan suami istri AW dan DN pencuri ponsel yang terekam CCTV di Klinik Harapan Sehat, Jalan Protokol 1 Blok 9, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Saat itu, pasangan suami istri itu melakukan pencurian di Klinik tersebut dengan cara berpura-pura hendak berobat.
Namun ketika dokter dan perawat sedang melayani pasien yang lain, keduanya masuk ke ruang dokter kemudian mencuri satu ponsel Iphone 5S 16 GB milik dr Chitra Octravia yang tersimpan di meja kerjanya.
Ditegaskan Sutarman, untuk meminimalisir aksi pencurian tersebut juga dibutuhkan kerjasama antara masyarakat dengan aparat kepolisian, sehingga korban pencurian dihimbau untuk segera membuat laporan.
"Itu agar kami bisa langsung melakukan tindakan dan mengamankan pelaku, sehingga aksi seperti itu bisa diminimalisir," imbuhnya.