Senin, 4 Maret 2024 21:20

Strategi Bupati Dadang Supriatna Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung Tanpa Naikkan NJOP

Penulis : DP
Dadang Supriatna berbicara dalam acara sosialisasi SOP SPPT PBB.
Dadang Supriatna berbicara dalam acara sosialisasi SOP SPPT PBB. [Istimewa]

*Limawaktu.id, Bandung* – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Hotel Grand Sunshine, Soreang, pada Senin (4/3/2024). Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses dan tata cara penyampaian SPPT PBB guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan program-program lain bagi masyarakat. Namun, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih rendah, disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang tata cara pembayaran pajak.

"Sosialisasi ini merupakan salah satu ikhtiar kita untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bandung. Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin tinggi karena pajak berkontribusi besar bagi pembangunan," ujar Bupati Dadang Supriatna.

Bupati Dadang menambahkan bahwa pajak memiliki peran signifikan dalam pembangunan daerah dan menjadi komponen dominan dalam penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung. "Sebagai contoh, pada 2023 APBD Kabupaten Bandung hanya Rp 4,6 triliun. Alhamdulillah, tahun 2024 ini saya bisa meningkatkan APBD menjadi Rp 7,4 triliun. Selain itu, PAD Kabupaten Bandung dari awalnya Rp 960 miliar, saat ini menjadi Rp 1,3 triliun. Peningkatan itu salah satunya kontribusi dari pajak," jelasnya.

Hasil penerimaan pajak telah digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Bandung, termasuk pembangunan lima rumah sakit baru, pembangunan jalan, jembatan, sekolah baru, serta insentif bagi guru ngaji dan peningkatan insentif RT/RW.

Kang DS berharap para Kepala Dusun dan Kolektor Desa yang menjadi peserta sosialisasi dapat menyampaikan kembali kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah. "Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada penerimaan negara atau PAD," kata Kang DS.

Bupati Dadang juga menyampaikan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui metode pembayaran elektronik. Hal ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

Selain itu, Bupati Dadang Supriatna memastikan tidak akan ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Kabupaten Bandung tahun ini. "Saya pastikan tidak ada kenaikan NJOP tahun ini. Kita juga ada program penghapusan denda PBB. Silakan manfaatkan oleh masyarakat. Dengan upaya ini, kami targetkan penerimaan pajak PBB ini meningkat menjadi Rp 177 miliaran," tutup Kang DS sambil tersenyum.

Dengan berbagai strategi tersebut, diharapkan PAD Kabupaten Bandung dapat meningkat secara signifikan tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan NJOP, melainkan melalui peningkatan kesadaran dan kemudahan dalam pembayaran pajak.

Baca Lainnya