Limawaktu.id - Jumlah kios baru di Pasar Panorama Lembang, Bandung Barat tak mampu mengakomodir para pedagang.
Dari sekitar 800 pedagang yang mendaftar, pihak PT Bangunbina Persada selaku pengelolaa pasar hanya bisa menampung 350 saja, sesuai jumlah kios yang dibangun.
Imbasnya, ratusan pedagang yang tidak kebagian kios nekat berjualan di depan pasar, yakni pada badan Jalan Panorama, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Cucu Sutisna (43), salah seorang pedagang mengaku, ia mulai berjualan di depan pasar sejak Senin (22/1/2018) malam. Setiap hari, kata dia, para pedagang menggelar lapak dadakan untuk berdagang dari malam sampai pagi.
"Saya sebagai pedagang lama, enggak kebagian tempat. Saya sama sekali enggak dikasih lahan. Tolong kepada pemerintah setempat, beri kami ruang untuk berdagang. Mana janji Pak Bupati? Jangan kami hanya dipermainkan," kata Cucu yang biasa dipanggil Galing, di depan lapak dagangannya, Rabu (24/1/2018).
Menurut dia, alasan PT Bangunbina Persada selaku pengembang dan pengelola Pasar Panorama Lembang yang menyebut sudah tak ada tempat lagi bagi para PKL tidak beralasan. Sebab, masih banyak los/kios yang tidak dipakai dan bahkan disewakan atau bahkan dijualbelikan. Padahal, para pedagang lama dijanjikan mendapat tempat.
"PKL yang sekarang dagang di depan pasar hanya sebagian, paling sekitar 80 orang. Sebenarnya pedagang yang enggak kebagian tempat lebih banyak. Sisanya ada yang berhenti berdagang dulu, tapi ada juga yang memilih mengontrak tempat di pasar, karena mungkin sudah stres menunggu aspirasinya ditanggapi sementara keluarganya harus tetap makan," tuturnya.
Perwakilan PT Bangunbina Persada, Daryo Solehudin mengakui, saat ini los/kios di pasar sudah terjual habis, tetapi masih banyak pedagang yang tidak kebagian tempat.
"Jumlah PKL yang daftar los ada sekitar 800 orang, tapi daya tampungnya cuma 350 los dan kios mini. Namun, dari 800 pedagang itu kami utamakan pedagang lama," katanya.
Menurut dia, daya tampung pedagang di pasar cukup terbatas karena pembangunannya pun harus mengikuti disesuaikan dengan Kawasan Bandung Utara (KBU).
Keinginan pedagang untuk berjualan di lingkungan pasar, kata dia, juga tak bisa dipenuhi, karena dikhawatirkan dapat mengganggu pedagang di gedung pasar.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Syahnan Pranata mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan unsur-unsur terkait guna mencarikan solusi bagi para pedagang. Meski begitu, dia mengaku tak bisa menjanjikan tempat di lingkungan pasar bagi para PKL.
"Misalkan ditempatkan di lahan parkir, mungkin nanti ada kecemburuan dari pedagang di dalam pasar, karena yang di dalam juga ada yang berdagang dari malam sampai pagi," tutupnya.