Rabu, 3 Januari 2018 18:03

Data Ribuan Objek Pajak di Cimahi Ribet

Penulis : Fery Bangkit 
Yunita R Widiana, Sekretaris Bappenda Kota Cimahi.
Yunita R Widiana, Sekretaris Bappenda Kota Cimahi. [Limawaktu]

Limawaktu.id,– Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (bappenda) Kota cimahi mengakui permasalahan data pajak Bumi dan Bangunan (pbb) di Kota Cimahi sangat kompleks. Permasalahan terjadi sejak pelimpahan PBB dari KPP Pratama tahun 2013.

Permasalahan yang muncul di lapangan di antaranya adanya perubahan data PBB, tanah yang displit atau digabungkan, kegandaan data dan data tak jelas.

Untuk menggali kembali potensi PBB, Bappenda telah melakukan pemutakhiran data PBB sejak tahun 2016. Pemutakhiran di lakukan di 15 kelurahan se-Kota Cimahi.

“Kita fokus pada pembenahan data PBB. Sejak pelimpahan kan belum akurat. Banyak sekali perubahan,” kata Sekretaris Bappenda Kota Cimahi, Yunita R Widiana, Rabu (3/1/2018).

Total OP PBB setelah pemutakhiran data hingga tahun 2017 di Kota Cimahi mencapai 92.428. Jumlah OP tersebut didapat dari 86.336 OP lama dan 6.092 OP baru.

“OP baru didapat dari 11 kelurahan hasil pemutakhiran data tahun 2017. Presentasi kenaikannya 7,06 persen,” terang Yunita.

Dijelaskannya, pemutakhiran data merupakan penuntasan dari upaya perbaikan data PBB terkini yang sebelumnya dilakukan. Tahun 2016, pemutakhiran data dilakukan di empat kelurahan. Yakni kelurahan Cipageran, Karangmekar, Cigugur Tengah dan Padasuka.

Sedangkan pemutakhiran data PBB 11 kelurahan tersisa dilakukan tahun 2017. Yakni Kelurahan Cibabat, Cimahi, Setiamanah, Cibeureum, Utama, Leuwigajah, Cibeber, Melong, Citeureup, Pasirkaliki dan Baros.

“Kalau pemutakhiran data selesai. Tapi update data akan terus dilakukan untuk menyingkronkan data lebih akurat lagi,” tutur Yunita.

Setelah pemutakhiran data PBB ini selesai, lanjut Yunita, tahun depan pihaknya berencana menaikan Nilai Jual objek Pajak (NJOP). Rencana tersebut terlebih dulu akan dikaji oleh pihaknya.

“Sejak pelimpahan tahun 2013, Cimahi belum ada penyesuaian NJOP. Tahun 2018 mungkin ada penyesuaian NJOP,” bebernya.

Diakuinya, soal nilai NJOP, Kota Cimahi jauh tertinggal dibandingkan daerah lain. Pasalnya, daerah lain selalu mengalami perubahan.

“Secara aturan, dua tahun sekali harus ada perubahan NJOP. Tapi kita gak sembarangan menaikan NJOP,” tandasnya. (kit)

Baca Lainnya