Limawaktu.id - Keberadaaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kecamatan Cipatat dirasakan Warga sekitar sangat membantu roda perekonomian. Untuk itu, setelah kontrak TPAS tersebut diperpanjang, warga amat berbahagia.
Sejak 2006, TPAS Sarimukti sangat membantu pembangunan desa yang sudah jauh tertinggal dengan desa lainnya di Kabupaten Bandung Barat. Jumlah penduduk yang mencapai 5.492 jiwa ini menjadi salahsatu desa yang ada di Cipatat.
Kepala Desa Sarimukti, Didin Robana mengatakan, perpanjangan kontrak TPA Sarimukti patut diakui banyak memberi Dampak Positif bagi ekonomi warga. Tak sedikit warga yang khawatir berkah ekonomi dari limbah hilang dari Sarimukti.
"Sejak didirikan tahun 2006 TPA Sarimukti mengangkat ekonomi masyarakat, puluhan warga menjadi tengkulak dan ratusan menjadi pegawai maupun pemulung," katanya, Kamis(8/3/2018).
Menurutnya, setiap pemulung bisa mendapat Rp 100 ribu perhari, ini lebih untung ketimbang harus menjadi buruh tani yang hanya dibayar Rp 40 ribu setengah hari. Peningkatan ekonomi masyarakat bisa dilihat dari banyaknya warga yang kini memiliki kendaraan roda dua.
"Kalau dulu yang punya motor bisa dihitung dengan jari, walaupun dengan kredit sekarang setiap rumah punya 2 (dua) sampai 3 (tiga) motor," ujarnya.
Disamping itu, pendapatan pemerintah desa juga terus meningkat. Dari Kompensasi Dampak Negatif (KDN) Arus Balik dan Tonase bisa membangun inafrastruktur hingga tingkat RW.
"KDN Arus Balik kita dapat Rp15 ribu, dibagi tiga desa Sarimukti, Mandalasari dan Rajamandala itu capai Rp 30 juta sebulan. Kalau KDN Tonase Rp7500 perton, kita dapat 60 persen, dua desa 20 persen," beber dia.
Dari hasil itu, kata dia, setahun pendapatan dari KDN bisa mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Dana itu kemudian dipakai untuk membangun insfrastruktur sampai tingkat RW.
"Tunjangan guru ngaji Rp500 ribu, kader posyandu 5 orang Rp.20 ribu perbulan, DKM, Ketua RW Rp,1 juta perbulan, belum kas setahun sekali dibuka bisa Rp10 juta setahun. Pokoknya kita pakai Perawatan lingkungan," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Didin menyebut kontrak TPA Sarimukti berakhir 2021 dan rencana penutupan pada 2020 dimulai dengan penataan, seiring telah adanya TPA Legoknangka.
"Kami sudah sosialisasikan ke warga terkait ini (penutupan) bahwa setelah penutupan warga tidak akan dapat kompensasi dan kembali lagi ke APBDes asli," katanya.
Padahal, keberadaan TPA Sarimukti ini telah memberikan dampak positif guna membangun desa dan kesejahteraan desa melalui KDN, seperti memberi biaya kematian berupa barang bukan uang dengan menyuplai per RW empat unit, upah guru ngaji Rp 500 ribu per tahun, kader posyandu lima orang Rp 20 ribu per bulan setiap RW.
"Banyak dari mereka yang ingin naik upahnya dan saya ingin berikan itu selagi ada TPA. Jadi, jika TPA tidak di sini akan merasa kehilangan sekali. Justru warga meminta ke desa untuk tetap TPA ini terus berjalan, agar ada kompensasi lebih," ujarnya.