Limawaktu.id, - Sekitar 80% dari 9.559 pasar tradisional di Indonesia dianggap sudah terkesan becek, kotor, kumuh dan rawan kebakaran. Sebab, kebanyakan pasar telah berusia 80 tahun lebih.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), Suhendro mengungkapkan, rata-rata pasar di Indonesia masih dikelola pemerintah melalui dinas perdagangan yang dibangun puluhan tahun lalu pada jaman Presiden RI ke-2, Soeharto yang biasanya disebut dengan pasar Impres.
"Lima tahun lalu, dari sekitar 9.000 pasar di Indonesia, hampir 80 persen rusak parah karena kebanyakan dikelola pemda, contohnya Pasar Lembang yang dulu dikelola pemda, "katanya di Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (25/9).
Suhendro juga menyatakan, pengelolaan pasar jauh lebih baik jika dikerjakan oleh swasta. Jika dikelola pemerintah, biasanya pengelolanya selalu berganti. Berbeda dengan pihak swasta, manajemennya terus konsisten dipegang satu pihak.
"Saat ini hampir 90 persen masih dikelola pemerintah, yang sudah dikelola swasta masih sedikit. Pengelolaan (pasar) jelas lebih bagus dipegang swasta," bebernya.
Mengatasi persoalan tersebut, Asparindo bekerjasama dengan pemerintah dan Kementrian Perdagangan telah membangun 5.000 pasar se-Indonesia melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, pemerintah pun terkendala dengan dana sehingga butuh pengembang untuk melakukan pembangunan pasar.
"Kami sekarang di Asparindo bersama pemerintah, Kementrian Perdagangan serta Presiden Jokowi, karena dulu pak presiden juga anggota Asparindo sewaktu masih menjadi Walikota Solo. Jadi kita membantu beliau membangun pasar, nah sekarang dibangun lima ribu pasar se-Indonesia," tuturnya.
Dia mengungkapkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pengelola pasar di Indonesia. Di antaranya perawatan fisik bangunan pasar yang rata-rata telah diatas usia 20 tahun, kemudian manajemen pengelolaan, serta pemberdayaan pedagang dalam hal meningkatkan kapasitas.
Menurut dia, Asparindo dengan Kementrian Perdagangan sudah membuat Standar Nasional Indonesia (SNI) pasar rakyat. Salah satu pasar yang direkomendasikan menerima sertifikat SNI ini adalah Pasar Panorama Lembang.
Syarat pasar agar mendapat sertifikat ini adalah fisik pasar yang dibangun harus satu hanggar, lalu pengelolaan kebersihan, keamanan, serta pelatihan kepada pihak pengelola dan para pedagangnnya.
"Tagline kita ada tiga, bersih, aman, nyaman. Yang lainnya tersedianya ruang menyusui, kamera pengawas CCTV, alat pemadam kebakaran dan lain-lainnya," jelasnya.