Selasa, 27 Maret 2018 16:39

Sumbangan 1,5 Juta Suara dari Cimahi dan Bandung Barat untuk Pilgub Jabar 2018

Pilkada Jabar 2018. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- 27 Juni 2018, masyarakat Jawa Barat akan melakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.

Tercatat ada empat pasangan calon (paslon) yang 'ngebet' memperebutkan dan meraih singgasana tahta pimpinan tanah tatar pasundan ini.

Sesuai nomor urut yang diundi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, nomor urut 1 didapat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Paslon yang mengatasnamakan Rindu itu diusung Partai NasDem, Partai Hanura, PKB dan PPP.

Paslon nomor urut 2 adalah Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan, dengan jargon Hasanah alias Hasanudin-Anton Amanah. Paslon yang berasal dari militer dan kepolisian itu diusung PDI Perjuangan.

Paslon nomor urut 3 ialah Sudrajat-Ahmad Syaikhu. Pasangan Asyik diusung Partai Gerindra, PAN serta PKS. Dan paslon terakhir adalah Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi. 2DM itu diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Untuk meraih tampuk suksesor Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, para paslon harus meraih simpati sekitar 31,7 juta pemilih Jawa Barat.

Khusus di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, total partisipasi masyarakat yang akan diperebutkan para kandidat dalam memilih nanti diperkirakan mencapai 1.519.030.

Rincian suaranya, di Kota Cimahi sekitar 364.413 pemilih, Kabupaten Bandung Barat sekitar 1.154.617 pemilih.

Secara nasional, KPU telah menetapkan bahwa partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat mencapai 77%.

Berbagai sosialisasi pun dilakukan KPU, termasuk KPU Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk mencapai partisipasi pemilih itu.

Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya mengklaim, masyarakat Cimahi tampak antusias dalam menghadapi Pilkada 2018 ini. Namun, sosialisasi masif harus terus dilakukan oleh para penyelenggara Pilkada.

"Alhamdulillah kelihatannya antusiasme masyarakat masih tinggi di Kota Cimahi," ujar Handi, Selasa (27/3/2018).

Hal senada juga dikatakan pihak KPU Kabupaten Bandung Barat. Melalui Koordinator Divisi Teknis, Adie Saputro, KPU menyebutkan bahwa sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2018 terus dilakukan.

"Salah satunya kita gandeng komunitas-komunitas di Bandung Barat," ucapnya.

Bagi keempat paslon, untuk meraih simpati 31,7 juta pemilih, paslon otomatis akan memanfaatkan masa kampanye yang sudah berlangsung sejak 15 Februari, dan akan berakhir pada 23 Juni 2018.

Berbagai gagasan dan program serta janji manis pun dilontarkan para kandidat ketika bertatap muka langsung dengan masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Termasuk di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Selain itu, untuk menginformasikan kepesertaan para paslon, dibuatkan pula yang namanya Alat Peraga Sosialisasi (APK) yang difasilitasi oleh KPU. Jumlah, titik, ukuran dan sebagainya sudah tertera jelas dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada.

Untuk lebih mempromosikan, para paslon dan tim kampanye rela sampai melanggar aturan yang dikeluarkan KPU, serta melanggar Perda, seperti di Cimahi dan Bandung Barat.

Contohnya, pemasangan APK yang tidak sesuai yang ditetapkan. Selain itu, pemasangannya pun sangat melanggar Perda, karena terpasang pada pohon, tiang listrik dan fasilitas umum lainnya.

Lalu, dengan berbagai cara para paslon promosi, siapakah yang akan memenangkan hati sekitar 31,7 juta pemilih Jawa Barat?

Berita Terkait