Selasa, 24 April 2018 11:13

Kok Kampanye Pilgub Jabar di Cimahi gak Pake Surat Tembusan ke Panwaslu?

Yus Sutaryadi, Ketua Panwaslu Kota Cimahi. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi menyayangkan tidak adanya surat tembusan dari para Pasangan Calon (Paslon) Pilgub Jawa Barat 2018 jika melakukan kampanye di Kota Cimahi.

Padahal, kata Yus Sutaryadi, Ketua Panwaslu Kota Cimahi, surat tembusan itu sangat penting untuk tertib administrasi dan memudahkan pihaknya untuk melakukan pemantauan.

"Belum pernah (masuk surat tembusan)," kata Yus saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (24/4/2018).

Selama masa kampanye Pilgub Jawa Barat 2018 ini, sudah ada beberapa calon yang melakukan kampanye di Kota Cimahi. Di antaranya Calon Wakil Gubernur nomor urut 3 Ahmad Syaikhu, Calon Gubernur nomor urut 4 Deddy Mizwar dan yang terbaru adalah Calon Gubernur nomor urut 2 Tubagus Hasanudin.

Ditegaskan Yus, selama ini, kunjungan para calon ke Kota Cimahi itu tidak pernah ada surat tembusan yang masuk. Padahal, katanya, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, semua Tim Kampanye Paslon sudah diintruksikan untuk melayangkan surat tembusan bila ingin melakukan kampanye.

"Kalau aturan, ya minimal harus ada surat tembusan," kata Yus.

Kampanye terakhir yang dilakukan Tubagus Hasanudin di Cimahi pun, lanjut Yus, bentuk pemberitahuannya pun hanya berupa lisan saja dari Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2 di Cimahi Achmad Gunawan.

"Pak Achmad Gunawan mengkonfirmasi ke Panwas bahwa akan ada calon nomor 2 ke Cimahi," bebernya.

Ke depan, Yus menghimbau kepada semua Paslon maupun Tim Pemenangan Pilgub Jabar agar memberikan surat tembusan bila ingin melakukan aktifitas kampanye di Kota Cimahi.

Berita Terkait