Senin, 11 Maret 2019 18:03

Daerah Lain Sudah Mulai Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019, di Kota Cimahi Apa Kabar?

Tiga Truk Pengangkut Surat Suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019 Tiba Di Kota Cimahi, Senin (11/3/2019). [ferybangkit]

Limawaktu.id - Meski surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) sudah diterima akhir Februari lalu, namun hingga kini belum terlihat geliat penyortiran dan pelipatan surat suara.

Ada 1.169.697 surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Cimahi yang diterima KPU Kota Cimahi. Kini, surat suara itu disimpan di Gudang LKMD, Kelurahan Padasuka, Kelurahan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Pekerjaan KPU Kota Cimahi semakin banyak dengan sudah datangnya surat suara DPD RI pada Senin (11/3/2019). Belum lagi dalam waktu dekat akan dikirim surat suara Pilpres 2019. Sementara waktu pelaksanaan Pemilu 2019 semakin dekat.

Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman mengatakan, alasan belum adanya sortir dan lipat surat suara di Kota Cimahi lantaran belum adanya gedung yang refresentatif. Sebetulnya, kata dia, sudah ada gedung namun administrasi peminjamannya belum selesai.

"Sehingga belum dapat digunakan untuk pelipatan dan penyortiran surat," kata Irman saat ditemui di Gudang LKMD, Senin (11/3/2019).

Menurutnya, administrasi peminjaman gedung harus sesuai prosedur karena akan dijadikan dasar hukum. Terlebih lagi, fasilitas yang digunakan adalah milik pemerintah.

"Tidak bisa secepat itu. Tapi urusan tahapan tidak melihat ada atau tidak adanya administrasi peminjaman gedung. Itu yang menjadi dilema," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Yasin mendesak KPU Kota cimahi segera menentukan gedung untuk sortir lipat surat suara, mengingat waktu yang semakin mepet.

"Harus segera dapat dipindahkan ke gudang lebih refresentatif. Sortir lipat harus segera dilaksanakan. Daerah lain udah, kita belum," tegasnya.

Berita Terkait