Sopir Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Kolmas Ditetapkan Tersangka, ini Alasan Polisi!
Limawaktu.id - Gunadi (29), sopir truk penyebab kecelakaan di Jln. Kolonel Masturi, Desa Jambupida, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (10/5) ditetapkan sebagai tersangka.
Warga Kampung Seke Bangbara, RT 01/12 Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar, KBB itu dikenakan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia diduga lalai ketika mengendarai truk dengan nomor polisi B-9950-UXR sehingga menyebabkan dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu.
"Betul ada kelalaian. Statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun," kata Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Senin (13/5/2019).
Dikatakannya, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat langsung.
Dari hasil olah TKP itu, ungkap Suharto, truk yang dikendarai Gunadi melaju dari arah Cisarua menuju Kota Cimahi. Kontur Jln. Kolonel Masturi, termasuk di lokasi kecelakaan merupakan turunan panjang dan disebut jalur maut.
Sesaat sebelum kejadian, truk mendahului kendaraan di depan dengan kondisi jalan menurun. Gunadi tak melihat secara jelas bahwa di depannya ada kendaraan roda dua. Truk itu langsung menyenggol kendaraan roda dua, hingga membuat dua penumpangnya terpental dan meninggal dunia di TKP.
"Sudah diambil langkah, sopir dilakukan penahanan karena dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti. Truk itu juga sudah melanggar rambu (larangan melintas bagi truk sumbu dua)," tegas Suharto.
Ia menegaskan, Jalan Kolonel Masturi sendiri dilarang untuk dilalui kendaraan besar seperti bus dan truk sumbu dua. Sebab, kata Suharto, jalan milik Pemprov Jawa Barat itu kontur jalannya menurun panjang, sehingga sangat berbahaya.
"Truk sumbu dua dan bus besar itu dilarang melintas. Kalau ditemukan, kami laksanakan penilangan," tandasnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Kolonel Masturi Desa Jambupida, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (10/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kecelakaan itu, dua pengendara motor meninggal dunia.