Senin, 18 September 2017 15:58

Kandungan PCC Mirip Morfin

ilustrasi [limawaktu art/rief]

Limawaktu.id, BALEENDAH – Ketika narkoba di berantas penangkapan dan jaringan narkoba di bekukan, jaringan tersebut mulai lari pada obat-obatan yang menggunakan resep lalu di racik dengan metode tertentu sehingga menjadi obat yang mengandung sedatik atau obat yang mengandung efek narkoba.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi Mengatakan Kandungan Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) hampir sama dengan morfin, yang digunakan oleh para dokter untuk menghilangkan rasa sakit pasien paska operasi dan untuk menenangkan orang sakit jiwa.

"Sebetulnya PCC itu obat umum untuk merilekan atau penghilang rasa sakit paska operasi dan menenangkan orang sakit jiwa, tapi karena di makan berlebihan, akhirnya menimbulkan halusinasi akhirnya seperti orang sakit jiwa, sehingga memori-memori di otak sudah ada yang rusak, jadi perlu waktu lama untuk mengembalikan ke keadaan normal," kata Dede Yusuf, Senin (18/9).

Dikatakan Dede, kasus ini sudah mulai banyak, sehingga dia melihat hal ini bukan hanya wewenang Badan POM saja, karena lembaga ini hanya melihat obat yang beredar di masyarakat yang di jual melalui apotik dan toko obat lainnya.

Namun, lanjut Dede, apabila penjualan secara ilegal di bawah tangan, bukan lagi menjadi tanggung jawab BPOM, tentu menjadi tanggung jawabnya kepada BNN dan polisi termasuk dinas kesehatan untuk melihat beredarnya obat tersebut dan jalurnya serta di penjualannya.

"Yang terjadi di Kendari itu adalah korban yang mendapatkan informasi yang sesat, akhirnya jadi gila. Karena obat PCC itu merupakan obat orang sakit jiwa, apalagi meminumnya dicampur dengan obat-obatan lainnya," pungkasnya. (lie)

Berita Terkait