Redaksi

Login
Terbaru News Spirit Ragam
Radio Limawaktu Klik untuk memutar
Connect With Google
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi resmi menetapkan Besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg beras atau 3,5 liter per jiwa. Sedangkan dalam bentuk uang Rp 37.500 / Jiwa.
News

Baznas Cimahi Tetapkan Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang Rp37.500

Bubun Munawar 21 Mar 2025
Share to Facebook
Send To Whatsapp
Baznas Kota Cimahi
News

Zakat Fitrah 1445 H untuk Kota Cimahi Senilai Rp40.000

Wawan Gunawan 20 Mar 2024
Share to Facebook
Send To Whatsapp