Oleh : Halomoan Mestoko Aritonang
Berangkat dari pernyataan Edy Mulyadi dalam video yang beredar luas, di mana ada perkataan: "Tempat Jin Buang Anak", dalam video tersebut perkataan atau pernyataan itu nampaknya ditujukan bagi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru yang terletak di Pulau Kalimantan.
Pernyataan tersebut samgat melukai saya selaku seorang warga transmigran asal pemberangkatan dari Jawa Barat dengan penempatan di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Program Transmigrasi bukan produk dari Negara Jin, warga transmigrasi dikirim / ditempatkan di lokasi baru bukanlah warga buangan, demikian juga dengan saya dan warga transmigran yang ditempatkan di Kalimantan.
Saya adalah manusia, Warga Negara Indonesia, juga bukan hasil peranakan dari mahluk halus/ jin / genderuwo dll.
"Tempat Jin Buang Anak", adalah pernyataan keji, saya merasa sebagai pihak yang terfitnah. Bila pernyataan itu menyasar pada pada program transmigrasi, itu adalah tindakan yang sangat menghina warga transmigran.
Saya tegaskan, warga transmigran bukan anak anak jin yang dibuang.
Pernyataan ini ada karena merasa terhina oleh ucapan Edy Mulyadi dalam video yg beredar itu, saya Halomoan Aritonang, Warga Transmigran di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, bertanggung jawab penuh atas pernyataan yang saya buat di atas.
Penulis adalah Transmigran asal Jawa Barat