Jumat, 19 Maret 2021 15:29

Pengurus DPC Partai Demokrat Datangi Kapolres Cimahi

Penulis : Bubun Munawar
Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Cimahi dipimpin Ketuanya Agung Budi Santoso, bertemu Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan, Jum'at (19/3/2021)
Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Cimahi dipimpin Ketuanya Agung Budi Santoso, bertemu Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan, Jum'at (19/3/2021) [Istimewa]

Limawaktu.id,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Cimahi, yang juga Anggota DPR RI asal Fraksi Demokrat Agung Budi Santoso menganggap lucu kepada pihak-pihak yang menggelar dan mengakui sebagai pengurus DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

“Kudeta yang dilakukan kepada Ketum kami merupakan sesuatu yang lucu, karena biasanya yang melakukan kudeta itu dari dalam malah ini orang luar partai kami,” ungkap Agung, usai mendatangi Mapolres Cimahi untuk menyampaikan situasi terkait dengan Partai Demokrat akhir-akhir ini, pasca adanya KLB di Sumatera Utara.  

Menurutnya, kedatangan Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Cimahi kepada Kapolres Cimahi untuk melakukan silaturahmi  sebagai tindak lanjut perintah DPP Partai Demokrat setelah melakukan kunjungan kepada Kaplori beberapa hari lalu.

“Pada Sabtu minggu lalu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bertemu dengan Kapolri menyampaikan berbagai hal terkait Partai Demokrat setelah kejadian KLB. Saat itu juga DPD dan DPC diseluruh Indonesia diperintahkan melakukan hal yang sama di daerah masing-masing,” jelasnya.

 Dikatakan Agung, sebagai partai yang sah pihaknya mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di Kota Cimahi, dengan menyampaikan data-data tentang siapa pengurus partai yang berhak dan sah yang sesuai dengan Kongres V tahun 2020, dengan Ketua Umumnya AHY.

“Kepengurusan DPP juga  sudah didaftarkan ke Kemenkumham hanya satu ketumnya yaitu  AHY, dengan lambang partai juga sudah didfaftarkan dan disahkan di Dirjen Hak Atas kekayaan Intelektual (HAKI) Kemmenkumham, dan berlaku hingga 2027, sehingga hanya kami yang berhak menggunakan lambang-lambang Partai Demokrat,” katanya.

Dia melanjutkan, pada 5 Maret 2020 telah ada KLB yang ilegal dan inkonstitusional dan tak memenuhi syarat untuk menggelar KLB. Apa yang dilakukan DPC Partai Demokrat mendatangi Kaplores merupakan langkah antisipasi aga jika pihak-pihak  mengatasnamakan kepengurusan baik di tingkat DPD atau DPC, pihak kepolisian bisa segera menindaklanjutinya.

“Kami bersilaturahmi dengan pak kapolres  agar jajarannya bisa memberikan perlindungan hukum dan menindak tegas kepada pihak yang tidak bertanggungjawab, atau ada pihak-pihak yang ingin merebut kantor DPC Partai Demokrat Kota Cimahi,” lanjutnya.

Agung menambahkan, dari hasil penelusuran yang dilakukan sejumlah DPC di Jawa Barat, hingga saat ini belum ada yang mengatasnamakan sebagai Pengurus DPC Partai Demokrat versi KLB Sibolangit.

“Mudah-mudahan tak terjadi di Cimahi, apa yang kami lakukan ini untuk  meningkatkan kewaspadaan, jika ada embrio yang mengatasnamakan Pengurus Partai Demokrat versi KLB kami  sudah antisipasi,” pungkasnya.

 

 

 

Baca Lainnya