Kamis, 27 September 2018 7:01

Penetapan 10 Besar Calon Anggota KPU Periode 2018-2023 Syarat Konspirasi dan Nepotisme

Penulis : Fery Bangkit 
Nama-nama Calon Anggota KPU Kota Cimahi Periode 2018-2023 yang Masuk 10 Besar
Nama-nama Calon Anggota KPU Kota Cimahi Periode 2018-2023 yang Masuk 10 Besar [Fery Bangkit/limawaktuid]

Limawaktu.id, - Proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2018-2023 dinilai syarat akan konspirasi dan nepotisme.

Baru-baru ini, enam komisioner KPU dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianju melayangkan nota protes resmi kepada KPU RI terkait proses seleksi calon anggota KPU.

Para peserta seleksi yang mendatangani nota protes adalah Sri Suasti (Kota Cimahi), Suhana, Novan Andri Purwansjah (Kabupaten Bekasi), Yayah Nahdia (Kota Bekasi) dan Bambang S Setyawan (Kota Tasikmalaya).

Sri Suasti, salah seorang penandatangan yang juga Komisioner KPU Kota Cimahi periose 2013-2018 menilau, adanya temuan kejanggalan atas hasil proses seleksi yang dilakukan Tim Seleksi (Timsel) terkait penetapan hasil pemeriksaan kesehatan dan tes wawancara.

"Pada prinsipnya saya menghormati keputusan Timsel. Tapi dalam proses ini saya rasa ada yang janggal," kata Sri saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (26/9/2018).

Dari tiga komisioner yang ikut seleksi, hanya satu orang yang diloloskan masuk 10 besar KPU Kota Cimahi periode 2018-2023, yakni Dadan Fadilah Rivai. Sedangkan Sri Suasti dan Septiyan tidak lolos.

Nama-nama yang lolos 10 besar diisi wajah baru. Sebut saja mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimahi Tengah Muhamad Irman dan mantan anggota PPK Cimahi utara Muhammad Abdurarin.

Sri mengungkapkan, ada kejanggalan dalam hasil seleksi penetapan peserta yang masuk 10 besar pada seleksi anggota KPU Kota Cimahi periode 2018-2023.

"Jadi, ada yang belum pengalaman bisa masuk 10 besar. Yang nilainya di bawah bisa masuk 10 besar," kata Sri.

Masa jabatan Sri di KPU Kota Cimahi akan berakhir pada 3 Oktober 2018. Sri mengakui, pengalaman dan pengetahuannya dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi bekalnya mengikuti tes.

"Yang masuk 10 besar orangnya belum ada pengalaman di bidang kepemiluan," ujarnya.

Atas hasil yang dirasa janggal dan syarat unsur konspirasi, pihaknya berharap KPU RI bisa mengambil tindakan dan mengusut dugaan tindakan kecurangan dalam proses seleksi anggota KPU periode baru ini.

Baca Lainnya