Kamis, 3 Juni 2021 18:48

Buruh Minta Dukungan Partai Demokrat Sediakan Saksi Ahli di Sidang MK

Penulis : Wawan Gunawan

Limawaktu.id - Kaum buruh di Kota Cimahi meminta dukungan Partai Demokrat terkait dengan bergulirnya gugatan para buruh di Mahkamah Konstitusi agar Undang-undang Cipta Kerja yang telah di sahkan di DPR RI untuk dianulir atau dibatalkan.

Hal itu mengemuka saat kegiatan dialog antara kaum buruh Kota Cimahi dan pelaku UMKM dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, saat dialog kunjungan AHY ke Kota Cimahi, di Alam Wisata Cimahi (AWC) pada Kamis (3/6/2021).

Dalam dialog tersebut, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Cimahi Edi Suherdi mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih memperjuangkan pembatalan UU Cipta Kerja di MK dan sudah memasuki tahap sidang lanjutan.

“Kami sudah berkirim surat pada Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk meminta dukungan. Pertama, meminta Partai Demokrat untuk menjadi saksi ahli, kedua, memberikan berkas-berkas bukti kecurangan selama UU tersebut dibentuk,” kata Edi.

Dirinya menjelaskan, ada 12 poin penting yang diminta pihak KSPSI kepada Fraksi Partai Demokrat DPR RI, berkaitan dengan harapan para buruh agar UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh dibatalkan.

Di kesempatan yang sama, AHY menegaskan pihaknya menolak dengan gigih dan tegas UU yang juga disebut sebagai Omnibus Law itu. Ia mengatakan, penggodokan UU Cipta Kerja banyak cacat secara prosedur dan substansi.

“Ada pasal-pasal yang merugikan nasib dan kesejahteraan para pekerja, dan ini tidak boleh terjadi karena kita ingin kesejahteraan dan masa depan para pekerja kita semakin baik dari hari ke hari,” katanya.

Baca Lainnya