Rabu, 31 Juli 2019 17:20

Belasan Ribu APK Terpasang Selama Pemilu 2019 di Cimahi tak Mendidik!

Penulis : Fery Bangkit 
Rapat koordinasi evaluasi kampanye Pemilu 2019 di Sekretariat KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Rabu (31/7/2019).
Rapat koordinasi evaluasi kampanye Pemilu 2019 di Sekretariat KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Rabu (31/7/2019). [ferybangkit]

Limawaktu.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengungkapkan, ada 16.519 Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Baik APK berbentuk baligo, spanduk, banner dan bendera.

Rinciannya, 14.866 lembar APK Partai Politik (Parpol), 1.500 APK Pemilihan Presiden (Pilpres) dan 153 APK milik para Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Belasan ribu bukti alat promosi itu masih disimpan Bawaslu Kota Cimahi.

Jumlah itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Kota Cimahi, Dyar Ginanjar usai pelaksanaan rapat koordinasi evaluasi kampanye Pemilu 2019 di Sekretariat KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Rabu (31/7/2019).

"Itu juga termasuk ditemukan APK yang pemasangannya, tidak sesuai," kata Dyar.

Dikatakannya, APK pada penyelenggaraan Pemilu di Kota Cimahi merupakan masalah yang sangat kompleks. Hal itu didasarkan pada banyaknya temuan pemasangan alat promosi diri Pemilu yang melanggar atau diluat akses yang sudah disediakan KPU Kota Cimahi.

Penyebab maraknya pelanggaran APK itu, kata Dyar, dikarenakan keterbatasan tempat pemasangan di Kota Cimahi. Sampai sejauh ini, kata dia, KPU belum menemukan solusi untuk mengantisipasi minimnya fasilitasi pemasangan.

"Ini menunjukan bahwa penyelenggara belum punya solusi komperhensif buat Cimahi. Kemudian, kepatuhan dari peserta Pemilu dalam penempatan, mereka berhak memasang APK cuma tempatnya jangan yang dilarang," tegasnya.

Kemudian yang menjadi sorotan Bawaslu dalam Pemilu serentak tahun ini adalah perihal konten yang terdapat dalam APK. Menurut Dyar, konten yang terpajang dalam alat promosi Pemilu khususnya Caleg kurang mendidik.

"Kampanye itukan proses untuk adu gagasan, ini mah APK sudah makan tempat (memasang sembarangan), kontennya tidak mendidik. Hanya hal normatif misal, 'bersama saya lebih baik," tandasnya.

Dengan adanya evaluasi Pemilu ini, pihaknya berharap akan ada perbaikan dalam segi fasilitasi penyelenggaraan pesta demokrasi berikutnya. Termasuk konten dan pemasangan APK-nya. 

Baca Lainnya