Rabu, 25 September 2019 8:41

Agus Ahmadi, dari Caleg jadi Cakades

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi pilkades net
ilustrasi pilkades net [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Ada hal menarik dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bandung yang akan digelar Oktober mendatang. Sebab, salah satu desa yakni Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu akan diikuti mantan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Agus Ahmadi. Ia sebetulnya mencalonkan kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 pada Pemilihan Legisltif (Pileg) 2019. Namun ia harus kandas sebab kalah suara.

Saat dikonfirmasi, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menceritakan sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2014-2019 sempat menjabat sebagai kepala desa dua periode dari 2002 hingga 2013. Kemudian melanjutkan karir politik sebagai calon legislatif pada 2014 silam di DPRD Kabupaten Bandung.

"Sebelum anggota DPRD, saya kepala desa 2002 sampai 2013. Ketika itu masa bakti kepala desa dibatasi 2 periode sehingga tidak ada ruang mencalonkan (lagi)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/9/2019). Setelah habis menjabat kepala desa, ia mengaku bergabung dengan PKB dan mencalonkan diri di legislatif di dapil 2 diantaranya Margahayu, Margaasih dan Dayeuhkolot.

"Saya mencalonkan, alhamdulillah membuahkan kursi pada 2014, sejarah baru. PKB (saat itu) hanya dipandang sebelah mata ternyata alhamdulillah dapat kursi," bebernya. 
Periode 2019-2024, Agus mengatakan terjun kembali mencalonkan diri sebagai caleg di DPRD Kabupaten Bandung. Meski mencalonkan di dapil 2, ia mengaku belum berhasil menang.

"Itu dinamika internal dan saya menganggap sebuah proses. Di dapil 2 PKB luar biasa, ada peningkatan bukan hanya mempertahankan kursi tapi raihan suara dari 17 ribu suara menjadi 25 ribu. Dulu hanya dari 3000 suara menjadi 17 ribu suara. Itu kinerja dapil 2," jelasnya.

Jelang jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 habis, jelasnya, lahir undang-undang desa yang membahas di antaranya masa jabatan kepala desa menjadi tiga periode. Dari sana menurutnya terdapat ruang untuk kembali mengabdi di masyarakat.

"Bukan hanya ruang itu saja tapi adanya harapan dan dorongan dari masyarakat. Hakekatnya bukan pemimpin tapi melayani. Adanya aturan yang membolehkan, saya gak terbayang sekarang ikut pilkades lagi," katanya.

Dirinya mengaku tidak masalah mengabdi dimanapun selama bermanfaat untuk masyarakat. Ia mengatakan bersaing dengan calon kepala desa yang merupakan pejabat. "Saya tidak berhasil (di DPRD) bukan akhir perjuangan dan masyarakat di Margahayu mendorong," ujarnya.

Agus Ahmadi mengaku jika menang dalam pilkades Margahayu Tengah akan membangun dan memberdayakan desa dengan memanfaatkan maksimal dana desa. Serta membangun perekonomian masyarakat melalui bumdes.

Baca Lainnya