Minggu, 5 November 2017 12:55

Totong : Perppu Ormas Meminimalisir Ancaman Bangsa

Penulis : Fery Bangkit 
Totong Solehudin, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi
Totong Solehudin, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi [limawaktu]

Limawaktu.id, - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (perppu) No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Cimahi. Perppu ini salah satu cara untuk meminimalisir berbagai ancaman untuk memecah belah bangsa

Menurut Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi, Totong Solehudin, Pemerintah Kota Cimahi mendukung dengan ditetbitkannya Perppu itu. Hanya saja, pihaknya saat ini masing menunggu tindak lanjut dari aturan tersebut.

"Ini perlu diapresiasi kalau paham filosofinya. Kita sedang menunggu petunjuk teknis. Undang-undang kan harus ada PP-nya," katanya, Minggu (4/11/2017).

Selain itu kata Totong, semua Ormas yang ada di Indonesia semestinya mendukung, dengan diterbitkannya Perppu Ormas ini.

"Ormas-ormas yang menyadari harus terbangunnya kondusifitas negara, tentu akan sangat mendukung," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, karena Perppu Ormas sudah jadi produk hukum, maka semua Ormas harus menaatinya. "Kalau keluar dari aturan, berarti dia siap berhadapan dengan hukum," ucapnya.

Menurut Totong, diterbitkannya Perppu Ormas ini salah satu cara untuk meminimalisir berbagai ancaman, yang mungkin saja hadir untuk memecah belah bangsa.

"Ormas yang terselubung itu perlu diwaspadai. Bisa saja azasnya pancasila, tapi gerakannya melenceng," bebernya.

Sejak Kota Cimahi berdiri tahun 2001 silam, ada sekitar 439 Ormas dan LSM. Namun yang aktif hanya sekitar 40 saja.

"Yang aktif paling dibawah 10 persen. Itu yang harus kita bina," tandasnya. (kit)

Baca Lainnya