Limawaktu.id,- Perkembangan media digital terutama munculnya media sosial, telah mengubah pola konsumsi masyarakat akan informasi. Audiens yang awalnya hanya penerima pasif, kini menjadi audiens yang aktif dan tak lagi bisa ditekan hegemoni media.
Kini setiap orang bisa memproduksi dan mempublikasi informasi. Dampaknya, arus informasi kian tidak terkendali hingga marak penyebaran hoaks dan fake news.
Menyikapi fenomena tersebut, Ketua Umum Ikatan jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana menyatakan ditengah tantangan era banjir informasi saat ini, jurnalis harus mampu menyajikan informasi yang akurat, faktual, kredibel, independen dan mencerahkan bagi masyarakat.
"Produk jurnalistik yang berkualitas dibutuhkan jurnalis yang berkompeten dan profesional. Oleh karenanya tuntutan akan kompetensi dan profesionalisme jurnalis menjadi suatu kewajiban," tandasnya kepada limawaktu.id saat momentum Peringatan World press freedom Day (3/5/18).
Selain itu menurut Yadi, kekerasan dan ancaman bagi para jurnalis juga masih menjadi persoalan serius tidak hanya di tanah air namun juga diberbagai belahan dunia.
"Jurnalis masih sering mendapatkan kekerasan, ancaman bahkan pembunuhan saat melakukan tugas-tugasnya. Tidak hanya dari institusi, kekerasan terhadap jurnalis juga sering dilakukan oleh kelompok masyarakat", ujarnya.
Karenanya IJTI mendorong dan meningkatkan kompetensi jurnalis agar mampu memenuhi tuntutan profesi jurnalis di era digital dan perusahaan media agar selalu memenuhi standard dan etika profesi jurnalistik sehingga eksistensi jurnalisme, dan perusahaan media agar menjamin kesejahteraan bagi para jurnalisnya, pungkas Yadi.