Sabtu, 24 Februari 2018 18:20

LBH Bandung : Polisi Seharusnya Lebih Aktif Menindak Syiar Kebencian, Tanpa Menunggu Pengaduan

​Peringatan Ulang Tahun LBH Bandung Ke-37 di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung.
​Peringatan Ulang Tahun LBH Bandung Ke-37 di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung. [Limawaktu]

Limawaktu.id - Dalam banyak kasus tindakan intoleransi dan ujaran Kebencian yang berbau SARA aparat penegak hukum cenderung pasif dan lebih mengedepankan pendekatan keamanan daripada tindakan hukum kepada pelaku hatespeech sehingga korban dikorbankan lagi, demikian pernyataan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (Lbh) bandung Willy Hanafi disela-sela Ulang Tahun LBH Bandung bertempat di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Sabtu (24/2/18).

Lebih lanjut Willy menuturkan bahwa kasus pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal umat Kristiani dan peringatan hari Asyura Muslim Syiah di Bandung dan penyegelan Masjid yang dilakukan Pemda Depok merupakan contoh aparat mengedepankan pendekatan keamanan daripada penegakan hukum.

"Penegakan hukum tidak maksimal dan cendrung diselesaikan sebatas pendekatan keamanan, supaya tidak rusuh atau chaos tapi disisi lain hak orang dilanggar, itu salah satu kekurangan yang harus dipenuhi oleh negara. Dalam kasus pembubaran KKR tidak ada tindakan hukum, siapa yang bersalah dan yang dihukum. Padahal semua prosedur sudah ditempuh oleh panitia KKR 2016. Akhirnya korban menjadi dikorbankan lagi, seolah-olah kesalahan ada dikorban padahal dipelaku", jelasnya.

Untuk itu LBH Bandung mendorong aparat penegak hukum untuk lebih aktif dalam menindak pelaku ujaran kebencian dan isu SARA, tidak perlu menunggu Pengaduan dari korban karena sudah jelas melanggar hukum.

"Misalkan spanduk berbau SARA, pemerintah harus langsung mencabut itu secara otomatis, tidak dibiarkan karena secara hukum sudah melanggar. Nggak usah harus ada pengaduan. karena itu jelas Syiar kebencian, deliknya bukan delik aduan", pungkasnya.

Peringatan ulang LBH Bandung tersebut dihadiri oleh puluhan jaringan komunitas organisasi masyarakat sipil, NGO dan alumni LBH Bandung dengan mengambil tema "37 Tahun Pengabdian Kepada Masyarakat".

Baca Lainnya