Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi [Photo: PR]
Perspektif

Ini Kata Dede Yusuf, “Pengedar PCC Harus Dihukum Mati”

Limawaktu.id , BALEENDAH - Terkait beredarnya Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi, menegaskan, agar petugas kepolisian menindak secara tegas pengedar pcc dan telusuri jaringan lainnya. Selain itu, katanya, untuk mencetak obat ini, dirinya yakin ada ahli kimia, karena tidak mungkin mencetak obat-obatan yang sudah ditarik dari peredaran tanpa ada ahli kimianya.

"Kita ingat waktu ada peredaran di Kabupaten Bandung ada ribuan tramadol, ternyata ada yang mencetaknya ahli kimia, Oleh karena itu, pasti ada orang yang mengerti obat," kata Dede Yusuf saat ditemui di Rumah Rancage, Minggu (17/9).

Dede juga menghambau, pendidikan kepada anak-anak harus terus dilakukan oleh orang tua dan guru, jangan sampai ada anak-anak nongkrong tidak menentu, seperti mencari rumah kosong, yang nantinya digunakan mereka untuk menggunakan semua jenis obat-obatan dan lem.

"Sangat penting peran keluarga dan guru. aparat kepolisian, Badan POM, Dinas Kesehatan. Harus membuat sebuah tim supaya bergerak dengan cepat.” Karena pengedar tersebut merusak generasi anak bangsa, bila perlu orang tersebut diberi hukuman mati," paparnya. (lie)

Baca Lainnya