Rabu, 2 Mei 2018 19:53

Gaji Guru Honorer jauh dibawah UMK Buruh

Slip gaji Guru Honorer.
Slip gaji Guru Honorer. [Limawaktu]

Penulis: Jumadi Kusuma, reporter limawaktu.id

Peringatan May Day atau hari buruh Internasional yang berlangsung 1 Mei kemarin diperingati berbagai cara, salah satunya dengan pengerahan massa buruh yang mengusung isu klasik, naikan upah dan menuding pemerintah sebagai rezim upah murah.

Ada hal menarik ketika media menyoroti beberapa orang buruh saat demo menunggangi sepeda motor yang relatif mahal seperti Yamaha N MAX dan Honda CBR yang tentunya menjadi bahan cemoohan warganet.

Hari ini 2 Mei merupakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang secara seremonial diperingati oleh para pahlawan tanpa tanda jasa, guru.

Guru dan buruh sama-sama bekerja walaupun aturan yang menaunginya berbeda akan tetapi sejatinya orang bekerja itu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Faktanya hanya buruh yang memiliki standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sementara guru terutama honorer tidak ada parameter KHL nya.

Diketahui Upah Minimum Kota (UMK) Bandung 2018 sebesar Rp 3.091.345,- yang merupakan upah pokok buruh, walaupun banyak perusahaan yang tidak memenuhinya dan meminta penangguhan dengan berbagai dalih.

Sementara itu guru honorer non sertifikasi di Kota Bandung masih ada yang gaji pokoknya hanya Rp. 250.000,- per bulan. Bahkan guru honorer yang sudah sertifikasi pun gaji pokoknya hanya Rp. 1.500.000,-, itupun dibayarkan per triwulan dan seringkali telat.

Jika melihat fenomena tersebut, sungguh sangat ironis. Buruh dan guru hakikatnya sama bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, akan tetapi jika buruh sudah memiliki standar KHL sementara guru honorer tidak jelas standarnya apa?

Baca Lainnya