Rabu, 8 Agustus 2018 17:05

Guru Honorer K2 di Cimahi Bolak-balik Demi Tambahan Honor

Penulis : Fery Bangkit 
Para Guru Honorer K2 tengah Beristirahat Usai Melakukan Audiensi di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, Rabu (8/8/2018).
Para Guru Honorer K2 tengah Beristirahat Usai Melakukan Audiensi di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, Rabu (8/8/2018). [Limawaktu]

Limawaktu.id - Guru itu disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sebab, mereka berperan dalam memperjuangkan rakyat dari kebodohan dengan segala keterbatasan.

Tapi, status guru dibedakan menjadi dua. Ada guru yang sudah menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ada juga guru yang masih berkutat dengan status honorernya.

Bagi guru yang sudah diangkat menjadi PNS, mungkin kesejahtraannya sudah bisa disebut di atas rata-rata. Namun, beda hal dengan guru Honorer yang nasibnya masih terkatung-katung.

Tak terkecuali di Kota Cimahi. Tercatat, hingga akhir saat ini, tercatat ada sekitar 136 guru honorer Katgori 2 (K2) yang terus menyuarakan tuntuannya agar lebih diperhatikan pemerintah.

Rabu (8/8/2018), mereka kembali mendatangi kantor DPRD Kota Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah untuk menyuarakan aspirasi soal kesejahtraan mereka.

Dikatakan oleh Koordinator Pegawai Honorer Aliansi Kategori 2 Bersatu (AK2B) Kota Cimahi, Eko Marhendro, pihaknya sudah berulangkali mendatangi DPRD namun hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya.

"Kami audiensi dengan dewan itu intinya mengenai peningkatan kesejahteraan, karena guru honorer itu kan sebulan hanya dapat Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu," kata Eko saat ditemui usai audiensi, Rabu (8/8/2018).

Jelas, penghasilan sebagai guru yang hanya Rp 300-600/bulan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan mereka. Apalagi, mayoritas sudah berumah tangga.

Untuk menutupi kekurangan itu, kata Eko, kebanyakan guru honorer memilih untuk mengerjakan berbagai kegiatan. Seperti menjadi tukang ojek online.

"Kami rata-rata sudah menjadi honorer selama 10 sampai 15 tahun. Untuk menambah pemasukan, banyak juga yang jadi tukang ojek, sopir, bahkan ada yang jadi tukang bangunan," tuturnya.

Menurut Eko, berdasarkan hasil audiensi, Dinas pendidikan menganggarkan peningkatan kesejahteraan guru honorer K2 perbulannya sebesar Rp 400 ribu dengan masa pencairan setiap 6 bulan sekali.

"Jadi kami menerima Rp 2,4 juta sekali pencairan. Bagi kami itu sangat membantu, meskipun secara kebutuhan sangat kurang" bebernya.

Terkait pencairan, tambah Eko, berdasarkan hasil audiensi, ada beberapa permasalahan yang menjadi hambatan, seperti Peraturan Wali Kota (Perwal) yang belum selesai. Padahal, para guru honorer K2 berharap honor tersebut segera bisa dicairkan dalam waktu dekat.

"Katanya belum bisa dicairkan karena terbentur dengan Perwal, yang saat ini masih terus digodok," katanya.

Tak berhenti sampai disitu, Eko mengaku kecewa honorer K2 seperti dirinya, disamaratakan dengan guru honorer biasa, yang bahkan masa kerjanya jauh dibawah ia dan honorer K2 lainnya.

"Kami kecewanya kenapa tambahan Rp 400 ribu itu juga diberikan untuk semua honorer di sekolah negeri, padahal kami honorer kategori 2 (K2), yang sudah bolak balik audiensi di Cimahi bahkan sampai ke Jakarta yang berjuang sejak awal," bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan, mengatakan jika pencairan penambahan honor bagi guru honorer K2 di Kota Cimahi masih menunggu proses pengadministrasian, namun sudah dianggarkan.

"Anggarannya sudah ada dari APBD Kota Cimahi, besaran kenaikannya itu sebesar Rp 400 ribu. Hanya saja belum tahu kapan bisa dicairkan, tapi pasti tahun sekarang," ujarnya.

Hal lain yang jadi tuntutan adalah kejelasan status mereka sebagai tenaga honorer di Kota Cimahi. Menurut Agun mereka tercatat sebagai tenaga pendidik di Dinas Pendidikan.

"Sebetulnya status honorer itu sudah tidak ada, karena sudah dihapuskan sejak tahun 2005. Hanya saja Dinas Pendidikan mengakui mereka sebagai tenaga pendidik. Karena mereka berharap bisa diangkat ASN," tuturnya.

Baca Lainnya