Senin, 15 April 2024 8:44

Yusril Yakin Hakim MK Bakal Tolak Gugatan Pasangan 01 dan 03

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Tim Pembela Prabowo-Gibran
Tim Pembela Prabowo-Gibran [Kompas.com]

Limawaktu.id, Jakarta - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya tengah menyusun tahap akhir kesimpulan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kesimpulan itu bakal diserahkan ke MK pada Selasa (16/4/2024).

“Kami tengah memfinalisasi kesimpulan dari dua perkara yang kami hadapi, yakni dari pemohon I, Anies-Muhaimin dan pemohon II, Ganjar-Mahfud,” kata Yusril, dikutip Kopmpas.com, Senin (15/4/2024).

Yusril mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari dengan seksama semua keterangan, jawaban, serta kesaksian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam persidangan.

Berdasarkan berbagai materi itu, ia optimistis para hakim MK bakal menolak semua gugatan baik yang diajukan kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Yusril beranggapan, MK bakal tetap memutuskan bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 sesuai perhitungan resmi KPU sah secara hukum.

Sementara, sebelumnya  Anies Baswedan  menegaskan pentingnya proses daripada hasil akhir dimana proses yang jujur adil dan bersih akan dilegitimasi oleh semua.

“Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil dan bebas dari tekanan, untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya,” tutur  Anies.

Baca Lainnya