Limawaktu.id,- Keberadaan sejumlah Ormas maupun LSM di Kabupaten atau kota diharapkan konsen dan mampu melakukan pengawasan kepada eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan kinerjanya.
Praktisi Hukum Yoga Indra mengungkapkan, untuk urusan pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif khususnya di kabupaten/ kota agak membingungkan karena disatu sisi mereka sebenarnya mitra dan disisi lain ada tupoksi dari DPRD utk melakukan pengawasan terhadap penyerapan dan penggunaan anggaran dan lebih susahnya lagi mereka semua ada kedekatan secara pribadi.
“Namun demikian utk kemajuan sudah seharusnya semua pihak bertindak profesional dan proporsional,” ungkap Yoga, menyikapi penilaian lemahnya pengawasan DPRD Kota Cimahi terhadap eksekutif, Selasa (8/06/2021).
Menurut Yoga, dalam hal pengawasan sepertinya lebih baik dilakukan oleh pihak-pihak yang independen alias tidak mempunyai afiliasi dan kepentingan satu sama lain. Intinya adalah bahwa yang mengawasi dan yang diawasi jangan sampai terjadi main mata dan bermesraan.
“Sering terjadi juga bahwa korupsi bukan semata mata dilakukan karena adanya niat dan kesempatan namun bisa juga dilakukan karena adanya kepentingan bersama,” bebernya.
Dia melanjutkan, sesuai teori bahwa kejahatan itu terjadi karena adanya niat dan kesempatan namun seiring perkembangan dan perubahan jaman maka kejahatan khsusunya korupsi sering terjadi karena adanya kepentingan pendapatan dan kepentingan politik.
Seperti diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Manajemen birokrat di Kota Cimahi diminta harus lebih berfungsi dengan baik jika Kota Cimahi ingin maju dan mampu mensejahterakan masyarakatnya.
Pelaku sejarah perjuangan Otonomi Kota Cimahi Saeful Handi Rusma mengungkapkan, peran pengawasan yang dilakukan oleh legilatif dinilai masih lemah padahal pengawasan merupakan salah satu fungsi yang harus dilakukan dalam roda pemerintahan, sehingga eksekutif bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan rencana dan anggaran yang sudah ditentukan.
“Saya pikir, yang perlu dirubah moral manajemen birokrat dan fungsi pengawasan legislatif yang beradab, berakhlak, beriman, disiplin dan jujur,” ungkapnya, Senin (07/06/2021).
Dikatakannya, secara fisik pembangunan di Kota Cimahi ada kemajuan tapi dari disisi fungsi belum berfungsi sesuai yang diharapkan, seperti keberadaan BITC, Technopark, RSUD Cibabat dan yang lainnya yang belum difungsikan secara maksimal sesuai dengan perencanaan di awal.