Senin, 30 November 2020 21:13

Wow! Izin Pengurangan Lantai Rumah Sakit Kasih Bunda Ternyata Belum Terbit

Penulis : Fery Bangkit 
rumah sakit kasih bunda kota cimahi
rumah sakit kasih bunda kota cimahi [Foto Istimewa]

Cimahi - Izin perubahan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda, Kota Cimahi ternyata belum diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

Sebetulnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pertama untuk pembangunan 14 lantai sudah terbit pada Januari 2019. Namun pihak rumah sakit mengajukan perizinan lagi untuk merubahnya menjadi 10 lantai. 

"Izin yang perubahannya belum keluar dari 14 menjadi 10 lantai. Tapi yang pertama sudah," tegas Kepala DPMPTSP Kota Cimahi, Hella Haerani saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Senin (30/11/2020).

Hella menegaskan, ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi pihak rumah sakit sehingga pihaknya belum menerbitkan izin perubahan.

"Di antaranya itu pengesahan gambar belum sesuai, sehingga belum dikeluarkan," tegasnya.

Rumah Sakit Kasih Bunda yang terletak di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi kini tengah menjadi sorotan setelah pemiliknya, Hutama Yonathan jadi tersangka dugaan kasus suap yang menyeret Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Berdasarkan rilis KPK, Hutama Yonathan disebut menjanjikan Rp 3,2 miliar terhadap Ajay yang diduga untuk izin pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda. Uang yang diterima Ajay disebut sudah sekitar Rp 1,661 miliar.

Proses izin pembangunan tersebut, ungkap Hella, berjalan seperti biasanya sesuai aturan yang ada. Bahkan ia menjamin tidak ada intervensi apapun dari Wali Kota Cimahi terkait izin perubahan Rumah Sakit Kasih Bunda.

Perihal adanya komunikasi antara Ajay dengan pihak rumah sakit, Hella mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.

"Proses izin mengalir apa adanya sesuai IMB, mereka juga proses izinnya. Gak ada intervensi," tandasnya.

Hella sendiri merupakan salah satu pejabat di Pemkot Cimahi yang dibawa KPK ke Jakarta untuk dimintai keterangan dan sudah diperbolehkan pulang. Ia mengaku semuanya sudah dibeberkan kepada penyidik KPK.

Baca Lainnya