News

Warga Pertanyakan Proyek Mangkrak Normalisasi Sungai di Cigugurtengah

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Warga Kelurahan Cigugurtengah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi mempertanyakan proyek normalisasi sungai diwilayahnya. Pasalnya sudah bertahun-tahun proyek tersebut mangkrak dan belum mampu mengatasi persoalan banjir yang setiap musim hujan tiba terjadi di wilayah mereka.

Hal itu mengemuka saat digelarnya reses Masa Persidangan II Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Jaenudin, di RW 08 Kelurahan Cigugurtengah Kecamatan Cimahi Tengah, Minggu, 31 Agustus 2025.

Ketua RW 08 Cigugurtengah Sansan Santosa mengungkapkan, dalam reses tersebut dia mengusulkan digarapnya kembali normalisasi sungai sebagai pencegah banjir. Sebab, seperti layaknya terjadi di Jakarta, banjir di RW 08 Kelurahan Cigugurtengah sering terjadi saat hujan turun.  

“Proyek normalisasi sungai di Cigugur ini sudah bertahun-tahun belum juga selesai jadi boleh dibilang ini proyek mangkrak,” ungkap Sansan.

Menurut Sansan, dirinya meminta kepada anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Jaenudin agar bisa mendorong kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Cimahi agar proyek normalisasi sungai ini bisa dilanjutkan supaya banjir di RW 08 ini tidak ada lagi.

“Kami sampaikan hal ini kepada pak Dewan agar bisa mendorong supaya normalisasi sungai bisa dituntaskan supaya bisa  mengurangi banjir atau tidak terjadi lagi,” katanya.

Hal senada disampaikan  Jumino, warga RW 10 Kelurahan Cigugurtengah. Dia meminta agar dilakukan pengurangan jumlah pengangguran dengan memberikan keterampilan bagi warga, salah satunya pembuatan sepatu dan tas yang dia kuasai, namun dirinya tak memiliki tempat dan modal serta akses pemasaran.

“Sekarang banyak pengangguran saya minta kepada pak Dewan agar dilakukan pelatihan pembuatan sepatu dan tas bagi warga Cigugur dengan menyiapkan tempat, bantuan modal usaha serta pemasarannya, saya punya ilmu yang siap diajarkan kepada warga,” paparnya.

Menanggapi aspirasi dari warga tersebut, Dadang Jaenudin anggota DPRD Kota Cimahi asal Fraksi Demokrat ini mengatakan, pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti.

Persoalan normalisasi sungai di wilayah RW 08 ini sudah direncanakan sejak lama tetapi hampir spuluh tahun belum juga bisa dituntaskan. Pemkot Cimahi harus menyiapkan lahan untuk proyek pengendalian banjir ini sementara pembangunan fisiknya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jangankan untuk proyek pembangunan penanggulangan banjir,  pembebasan lahan untuk normalisasi sungai saja sudah lama belum bisa dituntaskan. Tahapannya masih panjang karena Kota Cimahi hanya berwenang untuk penyediaan lahannya sementara untuk pembangunannya keweananangan ada pada  pemerintah provinsi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi ini. 

Namun demikian, Dadang berjanji untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga tersebut kepada Pemerintah Kota Cimahi untuk ditindaklanjuti baik persoalan banjir maupun UMKM yang disampaikan warga Kelurahan Cigugurtengah.

“Saya akan mendorong kepada wali kota untuk segera menyelesaikan normalisasi sungai di Cigugurtengah yang berlarut-larut terlalu lama. Dalam reses tadi mengemuka, minimal bekas pembongkaran bangunan ini diratakan agar bisa dimanfaatkan oleh warga,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya