Limawaktu.id - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, pihaknya bakal menggelar operasi yustisi penduduk pasca Idul Fitri 1440 Hijriyah.
Hal itu disampaikannya usai pelaksanaan apel perdana usai cuti bersama lebaran di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Senin (10/6/2019).
"Kemungkinan ada (operasi yustisi). Kita akan cek langsung penduduk yang datang ke sini (Cimahi)," kata Ajay.


Jika saat pendataan ada pendatang yang belum memiliki kemampuan dan pekerjaan, pihaknya akan terlebih dahulu berbicara dengan keluarganya. "Kita mau bicara sama keluarganya. Gak bisa langsung dikembalikan, bicara dulu," ucapnya.
Dikatakannya, sebelum lebaran, ia sudah meminta kepada para warga Kota Cimahi, khususnya yang mudik agar tidak membawa keluarga atau kerabatnya datang ke Kota Cimahi jika belum memiliki pekerjaan pasti.
Ditegaskannya, pihaknya tidak melarang penduduk luar Kota Cimahi untuk melakukan urbanisasi ke Cimahi. Hanya saja, jika belum memiliki pekerjaan, dikhawatirkan hanya akan menambah angka pengangguran Kota Cimahi.
"Dari awal saya sudah wanti-wanti ke pemudik, jangan bawa bekel (kerabat) kalau belum jelas. Mudik 5 (lima), bawanya 10 orang," ujar Ajay.