Sabtu, 3 Juli 2021 13:09

Warga Luar yang Masuk KBB Harus Tunjukan Surat Swab Antigen

Penulis : Wawan Gunawan
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan bersama Forkopimda Jabar meninjau Posko Penyekatan di Pinyi Tol Padalarang, Sabtu )3/7/2021)
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan bersama Forkopimda Jabar meninjau Posko Penyekatan di Pintu Tol Padalarang, Sabtu )3/7/2021) [Instagram ]

Limawaktu.id,- Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum didampingi Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, hari ini meninjau lokasi penyekatan di Pintu tol Padalarang.

Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengungkapkan, masyarakat luar KBB yang masuk harus menunjukan surat swab antigen. Ada 2 titik penyekatan, Titik kedua di Cikole Lembang.

“Kepada seluruh Wargi Bandung Barat yang saya cintai, Mari kita taati aturan PPKM Darurat agar memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Apapun jenis varian virus terbaru, Protokol Kesehatan adalah Kunci Utama,” ungkapnya, Sabtu (3/7/2021)

Dikatakannya, tidak ada kemenangan tanpa kekompakan dan persatuan. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada  Wagub Jabar , Kapolda Jabar , Pangdam III Siliwangi ,  Kajati Jabar, atas support dan kunjunganya di Kabupaten Bandung Barat.

Sementara, Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum saat peninjauan penyekatan di Pintu Tol Padalarang mengatakan, masyarakat untuk menaati segala aturan yang diterapkan selama pelaksanaan PPKM Darurat. Bukan hanya sekedar denda, tapi lebih untuk pencegahan penularan Covid-19. Pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif sementara penindakan represif termasuk denda menjadi opsi terakhir yang bakal dilakukan.

" Yang lebih ditekankan adalah bagaimana masyarakat taat dan disiplin menjalankan aturan dan prokes, “ jelasnya.

.

Baca Lainnya