Limawaktu.id, Kota Bandung – Warga Jalan Laswi Kota Bandung mengeluhkan senrawutnya kabel di lingkungan mereka. Pasalnya, selain membahayakan pengguna jalan hal itu juga mengganggu kenaamanan.
Setelah menerima laporan dari warga, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung langsung menurunkan tim untuk merapikan kabel sepanjang 500 meter di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah, dua hari setelah laporan masuk, tim langsung turun. Ini bentuk respons cepat dari pemerintah kota. Meskipun program penataan kabel sudah berjalan rutin, aduan masyarakat tetap kami tanggapi dengan serius,” ujar Waki; Wali Kota Bandung, Erwin, Selasa 5 Agustus 2025.
Erwin menjelaskan, Pemkot Bandung telah memiliki program jangka panjang untuk menurunkan seluruh Kabel Udara ke bawah tanah melalui sistem ducting. Program ini dilaksanakan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan PT. BII.
Sambil menunggu proses itu selesai, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara yang ada agar tidak membahayakan warga.
“Banyak juga laporan warga soal anak-anak yang main layangan, kabel tersangkut, dan masih banyak lagi. Kita tidak ingin kejadian berbahaya terulang seperti di Kopo beberapa waktu lalu,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin menyebutkan, kegiatan ini bukan sekadar respons terhadap aduan warga, melainkan bagian dari program rutin penataan infrastruktur telekomunikasi yang dilakukan setiap hari Selasa.
“Hingga kini kami sudah menangani sekitar 70 ruas jalan di Kota Bandung. Setiap pelaksanaan, panjang kabel yang dirapikan berkisar antara 500 meter hingga 1 kilometer. Semua dilakukan bersama sekitar 30 operator telekomunikasi yang tergabung dalam Apjatel,” jelas Mahyudin.
Selain memperhatikan aspek estetika kota, penataan kabel juga dilakukan untuk menjaga keselamatan warga. Bahkan, jika ada kabel yang sudah menjuntai dan membahayakan nyawa, warga diperbolehkan memotongnya terlebih dahulu, dan pihak operator akan bertanggung jawab.
“Silakan lapor melalui Bandung Siaga 112. Kalau kabel sudah sangat membahayakan, bisa digunting dulu saja daripada mencelakakan. Keselamatan masyarakat yang utama,” tegas Mahyudin.
Saat ini, Pemkot Bandung telah memiliki 13 jalur ducting bawah tanah, ditambah 15 jalur yang dibangun oleh perusahaan swasta yakni PT. BII.
Ke depan, seluruh provider telekomunikasi diwajibkan menggunakan infrastruktur ini agar tidak lagi memasang kabel sembarangan di udara.